JAKARTA* – Pergerakan ribuan prajurit TNI menuju Jakarta pada Senin malam 3 November 2026 – Selasa dini hari menjadi sorotan publik, berbarengan dengan penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo.
Mabes TNI akhirnya buka suara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan pengerahan bukan operasi khusus terkait kasus eks Kapolri.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mayjen Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 4/11 malam.
Fakta Pengerahan:
– Berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto No. STR/96/2026 tanggal 2 November 2026, TNI AL menyiapkan total *20.980 personel* untuk penebalan Pengamanan Bangsit DKI Jakarta dalam 4 tahap.
– Tahap I (2 Nov): 2.100 personel dari Jakarta (Pasmar 1, Koarmada I, Kodaeral III, Kolinlamil)
– Tahap II & III (4 Nov): 5.740 personel luar Jakarta masuk via KRI dari Surabaya (Koarmada II, Pasmar 2)
– Tahap IV: 13.140 personel siaga di markas masing-masing menunggu perintah
– Semua di-BKO-kan ke Kodam Jaya untuk perkuatan pengamanan perkembangan situasi Ibu Kota.
Mabes TNI tidak merinci tujuan khusus, jumlah akhir yang sudah di lapangan, maupun kaitannya dengan potensi demo. Kapuspen juga tidak menjawab pertanyaan wartawan soal antisipasi demonstrasi.
Isu di medsos yang mengaitkan pengerahan dengan kasus penyadapan mantan Kapolri Listyo Sigit belum dikonfirmasi resmi oleh Mabes TNI. Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra juga menyatakan belum ada indikasi gerakan makar.
Mabes TNI menekankan langkah ini prosedur standar kesiapsiagaan militer untuk menjaga stabilitas, bukan untuk menghadapi ancaman spesifik.

