JAKARTA,-Kecerdasan dan insting strategis mantan Komando Pasukan Khusus terbukti. Presiden Prabowo Subianto berhasil mengungkap tiga terduga pelaku penyadapan ilegal terhadap dirinya, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Selasa malam (3/11/2026).
Hal ini terungkap dalam video press release resmi Bareskrim Polri yang Bapak kirim. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin didampingi Kadiv Humas Irjen Johnny Eddizon Isir, Irwasum, dan Kadiv Propam menggelar konferensi pers di Mabes Polri.
Kronologi
1.Periode 2025-2026: Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam Perkap No.5 Tahun 2010. Nomor dimasukkan ke server LIMS (Lawful Interception Management System) tanpa verifikasi.
2. Penyadapan tanpa hukum: Disadap tanpa kaitan proses penegakan hukum (penyelidikan/penyidikan).
3.Penghapusan jejak: Pada Oktober 2026 tersangka memerintahkan penghapusan file hasil sadapan.
4. Laporan Polisi: Petugas yang mengetahui membuat LP tanggal 30 Oktober 2026.
5.Penyidikan: Bareskrim memeriksa 10 saksi, 3 ahli, sita 11 HP, 1 iPad, 4 flashdisk.
6.Penetapan:Berdasarkan scientific crime investigation, ditetapkan 3 tersangka: LSP, ASN, EH. 1 saksi SU.
“Diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” kata Asep dalam video.
Tiga tersangka:
– LSP = Jenderal Pol. (Purn) Listyo Sigit Prabowo – Mantan Kapolri, kini KSP
– ASN = Irjen Ahrie Sonta Nasution – Kadivkum Polri
– EH = Irjen Eko Hadi Santoso – Widyaiswara Sespim
– SU = Irjen Slamet Uliandi – masih saksi
Pasal: Pasal 258 UU No.1/2023 KUHP (10 tahun), Pasal 332 ayat 1/2 KUHP (akses ilegal 6 tahun), Pasal 32 ayat 1 UU ITE (8 tahun).
Penekanan Irwasum dan Kadiv Propam dalam video: Ini murni oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Pengawasan dilakukan agar profesional, transparan, akuntabel. Pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Dengan latar belakang Kopassus yang menguasai intelijen, Presiden Prabowo dinilai jeli membaca anomali hingga memerintahkan audit sistem LIMS.

