PANGKAJENE – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappasaile, Aipda Ihlas, S.H., melaksanakan pemantauan langsung terhadap proses penyortiran dokumen undangan penerima bantuan pangan tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Mappasaile, Jl. Kelapa, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (08/06/2026).
Pada kegiatan tersebut, staf Kelurahan Mappasaile tengah melakukan penyortiran barcode atau surat undangan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui, bantuan pangan yang akan disalurkan merupakan alokasi untuk periode Februari hingga Maret 2026.
Adapun paket bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM terdiri dari 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Tercatat sebanyak 617 warga Kelurahan Mappasaile terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan pangan ini.
Kapolsek Pangkajene, Iptu Hasrul, S.Sos., melalui Aipda Ihlas menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas yang kuat antara kepolisian dengan instansi pemerintah. Selain itu, hal ini merupakan implementasi dari tugas pengawasan Polri agar bantuan pemerintah benar benar tersalurkan kepada warga yang membutuhkan dan berhak menerima.
“Kami hadir untuk memastikan proses administrasi hingga penyaluran nantinya berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami mengawal agar tidak ada hambatan maupun kendala yang merugikan masyarakat,” ujar Aipda Ihlas.
Proses penyortiran dokumen undangan berjalan dengan tertib. Pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk melakukan verifikasi data secara cermat agar penyaluran bantuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat dapat berlangsung kondusif dan tepat sasaran sesuai dengan data yang telah ditetapkan.

