Lintas-Khatulistiwa.com | Beirut/Jakarta – Ketegangan di Lebanon selatan semakin memanas, dengan laporan yang menuding militer Israel melakukan serangan artileri terhadap markas kontingen pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam Misi Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa Bangsa di Lebanon (UNIFIL).
Insiden yang terjadi pada Minggu malam (29/3/2026) ini telah menewaskan satu personel penjaga perdamaian Indonesia dan melukai tiga lainnya.
Menurut pernyataan resmi UNIFIL yang dirilis melalui platform media sosial X pada Senin dini hari (30/3/2026), ledakan proyektil terjadi di salah satu posisi UNIFIL di dekat Adshit al Qusayr, distrik Marjayoun, Lebanon selatan. Hingga berita ini diturunkan, UNIFIL menyatakan belum mengetahui secara pasti asal muasal proyektil tersebut dan telah meluncurkan penyelidikan mendalam.
Namun, laporan terpisah dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) secara spesifik menyebutkan bahwa artileri Israel diduga menargetkan markas kontingen Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengkonfirmasi tragedi yang menimpa kontingen Garuda di Lebanon. Dalam pernyataan tertulis yang dipublikasikan di X, Kemlu RI menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel dan luka lukanya tiga personel lainnya akibat tembakan artileri tidak langsung.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel penjaga perdamaian Indonesia serta luka lukanya tiga personel lainnya yang bertugas dalam Misi Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa Bangsa di Lebanon (UNIFIL), akibat tembakan artileri tidak langsung di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia dekat Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026, di tengah laporan meningkatnya permusuhan antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan,” demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.

Indonesia dengan tegas mengutuk insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. Kemlu RI memberikan penghormatan tertinggi kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional, serta mendoakan kesembuhan penuh bagi yang terluka.
“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. Setiap tindakan yang membahayakan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan merusak upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas,” tegas Kemlu RI.
Lebih lanjut, Kemlu RI kembali menegaskan kecaman terhadap serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kedaulatan serta keutuhan wilayah Lebanon, menghentikan serangan terhadap penduduk sipil dan infrastruktur, serta kembali pada dialog dan diplomasi.
UNIFIL sendiri menekankan bahwa serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan melanggar Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB. Serangan terhadap personel penjaga perdamaian secara internasional dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Indonesia menyatakan akan terus menjalin koordinasi erat dengan Perserikatan Bangsa Bangsa dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan situasi secara saksama dan memastikan pemulangan jenazah serta perawatan medis bagi personel yang terluka.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi permusuhan antara militer Israel dan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Lebanon selatan, yang menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya konflik di kawasan tersebut. (*)

