LINTAS-KHATULISTIWA.COM | | Sorong, 17 Januari 2026 – Sebuah kasus yang melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi sorotan di Kota Sorong. Ibu Warda Usman, warga asal Bonto Bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, yang sebelumnya merantau ke Manokwari, terpaksa meninggalkan kediamannya dan mencari perlindungan di Sorong.
Menurut informasi yang beredar melalui grup WhatsApp Mitra Lintas Khatulistiwa.com, Ibu Warda mendatangi Sekretariat BPD KKSS Kota Sorong pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIT. Ia melaporkan bahwa putrinya telah menjadi korban Dugaan Pelevehan Seksual oleh suami keduanya, Abdul Karim, yang berasal dari Kabupaten Gowa.
Ibu Warda diketahui memiliki empat orang anak dari pernikahan pertamanya dengan Abdul Azis, seorang pria asal Barru. Setelah bercerai dari suami pertamanya Karena Kasus KDRT, ia kemudian menikah dengan Abdul Karim.
Malang bagi Ibu Warda, kehidupan rumah tangganya dengan suami kedua ini justru diwarnai Perbuatan tak senono terhadap Putrinya.
Lebih memprihatinkan lagi, putri Ibu Warda yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Abdul Karim. Ketakutan dan ancaman yang dihadapi membuat Ibu Warda memutuskan untuk segera melarikan diri ke Sorong demi keselamatan dirinya dan sang anak.
Setibanya di Sorong, Ibu Warda langsung meminta perlindungan dan bantuan kepada Ketua BPD KKSS Kota Sorong, Bapak H. Firman Baco. Menanggapi laporan tersebut, Ketua BPD KKSS Kota Sorong segera berkoordinasi dengan Ketua BPW KOMPAK. Mengingat Ibu Warda adalah warga Pangkep, kerjasama pun terjalin erat antara Ketua BPD KKSS Kota Sorong, Ketua BPW KOMPAK, serta organsiasi Pemuda Pangkep yang diwakili oleh Muh. Suhur dan Tamsil Sundre (Bapak Anto).
Ketua BPD KKSS Kota Sorong dan Ketua Pemuda IPSS sekaligus Koordinator Bidang Kesekretariatan BPD KKSS Kota Sorong, Sdr. Irianto H. Malang, turut memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam menangani kasus ini.
Saat ini, kasus Ibu Warda Usman telah diambil alih penanganannya oleh pengurus BPW & BPD KOMPAK serta Pemuda Pangkep Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Dengan diterbitkannya berita ini, diharapkan agar pihak PPA Polres Kota Sorong dapat segera memproses kasus ini secara hukum. Dugaan pelaku, yang merupakan ayah tiri dari putri Ibu Warda (suami kedua Ibu Warda), diharapkan dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan KDRT dan perlindungan anak, serta peran penting organisasi kemasyarakatan dalam memberikan dukungan dan advokasi bagi korban

