Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Oktober 16, 2026

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

Oktober 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan
  • Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar
  • DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV
  • Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • Dukung Program 100 Hari Kapolri, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana Shalat Isya Berjamaah di Masjid Darul Falah Bungoro dan Motivasi Personel Khuruj 3 Hari
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Turun Duduk Bersama Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » 17 Prajurit Divonis Penjara dan Dipecat Akibat Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo
Berita

17 Prajurit Divonis Penjara dan Dipecat Akibat Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 31, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM | Nagekeo, Nusa Tenggara Timur – Nasib nahas menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia harus meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh rekan rekannya sendiri.

“Sebanyak 17 prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere (Yonif TP 834/WM) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Pengadilan Militer telah menjatuhkan vonis penjara dan pemecatan dari dinas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bagi mereka.

Proses hukum ini mencapai puncaknya pada hari Rabu (31/12), di Pengadilan Militer III 15 Kupang, dengan agenda pembacaan vonis atau putusan bagi 17 terdakwa dalam berkas perkara nomor 41 K/PM.III 15/AD/X/2025. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Mayor Chk.

Baca Juga:  Bentrok berdarah antara organisasi masyarakat PP dan GRIB di Blora

“Subiyatno, didampingi oleh dua hakim anggota, Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Dalam putusan yang dibacakan, majelis hakim Pengadilan Militer III 15 Kupang menjatuhkan vonis yang bervariasi bagi para terdakwa, mencerminkan peran dan pangkat mereka dalam insiden tragis tersebut.

“Sebanyak 15 prajurit yang berpangkat tamtama dan bintara dijatuhi hukuman pokok pidana penjara selama enam tahun. Selain pidana penjara, mereka juga dikenai hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AD, yang berarti kehilangan status dan karier mereka di militer.

Baca Juga:  Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, dua terdakwa lainnya yang berpangkat perwira pertama, yaitu Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han), menerima vonis yang lebih berat.

Keduanya divonis sembilan tahun penjara, dengan hukuman tambahan yang sama yaitu pemecatan dari dinas kemiliteran TNI AD.

Tidak hanya itu, seluruh terdakwa juga diwajibkan untuk membayar restitusi sebagai bentuk ganti rugi kepada keluarga korban.

Total restitusi yang harus dibayarkan mencapai Rp544.625.070.

Menanggapi putusan pengadilan, Sepriana Paulina Mirpey, ibunda almarhum Prada Lucky Namo, mengungkapkan rasa puasnya.

“Kami keluarga merasa puas,” ujarnya dengan nada lega setelah mengikuti jalannya sidang vonis. Ia juga menegaskan komitmen keluarga untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk pemecatan para pelaku dari dinas militer.

Baca Juga:  Bayangan Hitam di Pangkep: Korban Penganiyaan mantan Suaminya dan Keadilan yang Terseok

“Kita kawal semua, sampai proses pemecatan nanti,” tegas Sepriana.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra TNI AD, sekaligus menunjukkan komitmen pengadilan militer dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa prajuritnya sendiri.

Vonis ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi almarhum Prada Lucky Namo dan keluarganya, serta menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran TNI untuk menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bertugas.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Oktober 16, 2026

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

Oktober 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

By Muhammad Taslim.SHOktober 16, 2026

Makassar – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA PPO)…

Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Oktober 16, 2026

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

Oktober 16, 2026

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Oktober 16, 2026

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Telkom Makassar

Oktober 16, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.