LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Kamis, 4 Desember 2025 lalu kembali menegaskan urgensi percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah krusial untuk memastikan penyaluran yang semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien. Inisiatif ini merupakan agenda strategis pemerintah dalam menjamin hak hak kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu terpenuhi secara akurat.
Urusan sosial, sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas setiap kepala daerah.
“Selama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial guna meringankan beban masyarakat.
Namun, penyaluran tersebut masih dihadapkan pada sejumlah kendala signifikan. Mulai dari ketidaktepatan sasaran, dinamika data penerima yang tidak terbarukan, hingga kasus kasus penerima yang seharusnya tidak lagi menerima—seperti yang telah berpindah alamat, mengalami perubahan status ekonomi, atau bahkan meninggal dunia—namun masih tercatat dalam daftar.
Kondisi ini menyebabkan inefisiensi dan potensi penyalahgunaan anggaran.
Menyikapi urgensi ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat khusus kepada Ketua Dewan Ekonomi Nasional untuk mengawal dan mempercepat proses digitalisasi bansos. Salah satu momentum penting dalam upaya ini adalah keberhasilan peluncuran pilot project digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi.
Program percontohan ini, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri (@dukcapilkemendagri), telah menunjukkan hasil yang menjanjikan dalam meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran.
Peran Ditjen Dukcapil menjadi fundamental dalam proyek ini. Mereka telah berhasil mendata 99 persen penduduk Indonesia dengan kelengkapan data biometrik, mencakup sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Fitur biometrik ini adalah kunci utama dalam mencegah duplikasi penerima bantuan, sekaligus memastikan setiap bantuan tersalurkan kepada individu yang berhak. Data akurat dari Dukcapil ini juga akan menjadi basis utama dalam penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah inisiatif ambisius yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk integrasi data yang lebih komprehensif.
Dengan percepatan digitalisasi ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan sistem penyaluran bansos yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ini bukan hanya tentang efisiensi, melainkan juga tentang keadilan sosial dan integritas data, memastikan setiap bantuan menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Sumber: Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta

