Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV
  • Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • Dukung Program 100 Hari Kapolri, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana Shalat Isya Berjamaah di Masjid Darul Falah Bungoro dan Motivasi Personel Khuruj 3 Hari
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Turun Duduk Bersama Warga Binaan
  • Gerak Cepat Babinsa Kel. Talaka Sertu Beny Joko Padamkan Sisa Api yang Renggut Nyawa Kakek 80 Tahun di Ma’rang Pangkep
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Anggota Hadirkan Kepedulian Polri terhadap Pengangguran
  • Wakapolsek Ma’rang dan Tim Inafis Polres Pangkep Olah TKP, Pria 80 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Saat Bakar Sampah untuk Pupuk Kompos
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Suara Kebenaran di Gugat Mentan 200 Milliar: Jurnalis dan Pers Mahasiswa Menggeruduk AAS Building.
Berita

Suara Kebenaran di Gugat Mentan 200 Milliar: Jurnalis dan Pers Mahasiswa Menggeruduk AAS Building.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 4, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Makassar, 4 November 2025 — Di Makassar yang menyimpan sejarah panjang perlawanan, sebuah drama keadilan sedang dipentaskan. Bukan di ruang sidang, melainkan di jalanan, tepat di depan AAS Building. Di sana, Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan, didukung oleh barisan jurnalis profesional dan pers mahasiswa yang berapi-api, berdiri tegak menyuarakan apa yang mereka sebut sebagai garis pertahanan terakhir demokrasi: kemerdekaan pers.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa; ia adalah sebuah deklarasi perang terhadap ketakutan yang berusaha ditanamkan oleh kuasa. Pemicunya adalah gugatan perdata fantastis senilai Rp200 miliar yang dilayangkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo. Bagi para pengunjuk rasa, angka Rp200 miliar bukanlah sekadar kerugian finansial; ia adalah simbol kejamnya upaya pembungkaman.

Suara orator KAJ Sulsel mengoyak udara, merangkum kekhawatiran kolektif insan pers: “Tempo saja digugat, apalagi kita yang menyuarakan kebenaran. Ini ancaman terhadap hak publik atas informasi.”

Pernyataan ini menyingkap lapisan ancaman yang lebih dalam. Gugatan dengan nominal yang mencekik itu adalah manifestasi dari SLAPP (Strategic Lawsuits Against Public Participation), sebuah taktik untuk mematikan kritik media melalui beban finansial dan proses hukum yang melelahkan.

Baca Juga:  Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H di Masjid Raodatul Jannah Laikang

Jika media sekelas Tempo, dengan sumber daya dan jaringan yang kuat, dapat digoyahkan oleh tuntutan sebesar itu, lantas bagaimana nasib media kecil, jurnalis independen di daerah, atau yang paling idealis namun rentan: pers mahasiswa
Kehadiran pers mahasiswa dalam aksi ini sangatlah krusial. Mereka membawa idealisme murni, seringkali menjadi mata dan telinga kritis di tingkat akar rumput kampus dan masyarakat. Ketika mereka berdiri bersama jurnalis senior, mereka menegaskan bahwa ancaman terhadap Tempo adalah ancaman terhadap masa depan jurnalisme Indonesia.

Pers: Bukan Sengketa Perdata, Melainkan Pilar Demokrasi

Inti perlawanan yang disuarakan di Makassar adalah penolakan terhadap upaya ‘kriminalisasi’ pers melalui jalur hukum perdata atau pidana biasa. Jurnalisme adalah profesi yang diatur oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan mekanisme penyelesaian sengketa seharusnya berada di bawah payung Dewan Pers.

Baca Juga:  Polisi Jaga Ketat Musik Electone Meriahkan Pernikahan diPitusunggu

Pernyataan Sikap KAJ Sulsel menjadi manifesto tegas yang menuntut penghormatan terhadap konstitusi:

A. Bersolidaritas Mendukung TEMPO: Mengakui bahwa nasib satu media adalah tanggung jawab bersama seluruh insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

B. Menolak Intimidasi & Kriminalisasi Jurnalis: Menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik harus dilindungi dari upaya penakut-nakutan.

C. Mendesak Pemerintah & Aparat Menghormati Mekanisme Sengketa Pers di Dewan Pers: Menolak penggunaan pengadilan umum sebagai alat untuk menekan kebebasan pers, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

D. Menuntut Penghentian Segala Upaya Hukum yang Mengancam Kemerdekaan Pers: Menuntut agar hak konstitusional pers dilindungi sepenuhnya.

Di seberang AAS Building, para jurnalis tidak hanya meneriakkan dukungan, tetapi juga membunyikan alarm. Gugatan Rp200 miliar ini bukan sekadar insiden hukum; ia adalah barometer kesehatan demokrasi di Indonesia. Ketika pejabat publik memilih jalur hukum perdata yang menghukum alih-alih menggunakan hak jawab atau mekanisme Dewan Pers, pesan yang disampaikan jelas: kritik akan dibayar mahal.

Baca Juga:  Kepala Desa Padang Lampe Apresiasi Politeknik STIA LAN Makasaar

Ancaman terbesar dari gugatan fantastis ini bukanlah kerugian uang, melainkan lahirnya self-censorship (sensor mandiri). Rasa takut akan tuntutan hukum yang melumpuhkan dapat memaksa media untuk mundur dari peliputan kritis, dari investigasi yang mendalam, dan dari tugas mereka sebagai pengawas kekuasaan. Ini akan menciptakan ruang hampa informasi yang menguntungkan bagi kepentingan tersembunyi.

Makassar hari ini mengirimkan pesan yang tak ambigu: Kemerdekaan Pers adalah Pilar Demokrasi!

Aksi solidaritas ini adalah pengingat keras bahwa kebebasan tidak datang tanpa biaya dan tidak dapat dianggap remeh. Setiap jurnalis, dari redaksi besar hingga mahasiswa yang menulis di buletin kampus, adalah penjaga gerbang kebenaran. Dan selama suara-suara lantang ini terus menggema, upaya untuk merampas hak publik atas informasi, Makassar telah bersuara, dan gema perlawanan ini harus didengar oleh seluruh bangsa.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

By Muhammad Taslim.SHOktober 16, 2026

PANGKEP – Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi…

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026

Dukung Program 100 Hari Kapolri, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana Shalat Isya Berjamaah di Masjid Darul Falah Bungoro dan Motivasi Personel Khuruj 3 Hari

Oktober 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

DIVKUM MABES POLRI LAKSANAKAN MONEV

Oktober 16, 2026

Jumat Bersih, Polsek Ma’rang Dipimpin AKP Amran Adam Gelar Kerja Bakti di Masjid Jami’ Nurul Jihad Tala

Oktober 16, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Ma’rang Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 16, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.