Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujudkan Program Kapolri Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Ps. Kanit Patroli Polsek Ma’rang Jadi Sahabat dan Pelindung Anak Sekolah

Oktober 17, 2026

HARU! Kapolres Pangkep Cium Tangan Nenek 68 Tahun di Minasatene, Potret Polisi Humanis yang Memuliakan Ibu

Oktober 17, 2026

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

Oktober 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wujudkan Program Kapolri Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Ps. Kanit Patroli Polsek Ma’rang Jadi Sahabat dan Pelindung Anak Sekolah
  • HARU! Kapolres Pangkep Cium Tangan Nenek 68 Tahun di Minasatene, Potret Polisi Humanis yang Memuliakan Ibu
  • Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh
  • Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang
  • Polsek Ma’rang Gelar Patroli Siaga Reserse pada Dini Hari
  • Pertalite dan Solar Habis, Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan BBM di SPBU Laikang
  • Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan
  • Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pria beristri di Kec. Ma’rang Setubuhi anak di bawa Umur.
Berita

Pria beristri di Kec. Ma’rang Setubuhi anak di bawa Umur.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 27, 2025Updated:Oktober 27, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
oplus_8388608
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep, Senin (27/10/2025) – Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam memberantas tindak kekerasan terhadap anak. Kali ini, Unit PPA berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria dewasa dengan modus bujuk rayu dan ancaman.

Pelaku berinisial Al (28), warga Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dituduh melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap korban berinisial D (14), seorang pelajar yang masih di bawah umur.
Dalam konferensi pers di Polres Pangkep, Kanit PPA Polres Pangkep, Ipda Suyono, menjelaskan bahwa peristiwa memprihatinkan ini terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, di wilayah Kampung Balang , Kecamatan Ma’rang, Kab. Pangkep.

Baca Juga:  Pasca 3 ASN dan Sopur Tewas di Jayawijaya, TNI Bergerak -Sejumlah Anggota KKB di Tangkap di Hutan Papua

Ipda Suyono merinci modus operandi pelaku yang sangat licik dan manipulatif. Al awalnya menggunakan nomor ponsel lain untuk menghubungi korban dengan berpura pura menjadi orang lain. Setelah berhasil membujuk korban untuk berpacaran, pelaku secara perlahan menggiring korban agar mengirimkan foto tidak senonoh.

Tak berhenti di situ, Al kemudian mengganti identitasnya dan secara mengejutkan mengaku sebagai “om” korban. Ia lalu melancarkan ancaman akan memberitahu orang tua korban jika tidak menuruti keinginannya.

“Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku,” ungkap Ipda Suyono. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksi cabul sebanyak lima kali selama bulan Agustus 2025.
Barang Bukti dan Penyesalan Pelaku

Baca Juga:  Polres Pangkep Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu lembar sarung yang digunakan pelaku saat kejadian serta satu unit ponsel yang dipakai untuk berkomunikasi dengan korban.
Pelaku Al, yang diketahui telah berkeluarga dan memiliki anak, mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan penyesalan dan “khilaf” tidak dapat menghapus unsur pidana dalam kasus serius ini.
“Pelaku mengaku khilaf, tapi perbuatannya termasuk kejahatan berat terhadap anak. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan seperti ini,” tegas Ipda Suyono.
Ancaman Hukuman Berat dan Imbauan Masyarakat
Atas perbuatannya, pelaku Al dijerat dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan

Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Polsek Ma’rang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Layanan Polisi 110

Kapolres Pangkep AKBP.  Muh.Husni Ramli,S.I .K.M.H.,M.Tr.Opla Melaui Kasi Humas Polree Pangkep  AKP Imran di bersama Kanit PPA Polres Pangkep menegaskan bahwa kepolisian (Polres)  akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi anak anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan ponsel dan media sosial oleh anak anak.

“Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak,” pungkasnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak anak di Pangkep.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Wujudkan Program Kapolri Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Ps. Kanit Patroli Polsek Ma’rang Jadi Sahabat dan Pelindung Anak Sekolah

Oktober 17, 2026

HARU! Kapolres Pangkep Cium Tangan Nenek 68 Tahun di Minasatene, Potret Polisi Humanis yang Memuliakan Ibu

Oktober 17, 2026

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

Oktober 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss

Wujudkan Program Kapolri Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Ps. Kanit Patroli Polsek Ma’rang Jadi Sahabat dan Pelindung Anak Sekolah

By Muhammad Taslim.SHOktober 17, 2026

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com – Inilah wujud nyata Program Kapolri tentang kehadiran polisi di tengah masyarakat. Bukan…

HARU! Kapolres Pangkep Cium Tangan Nenek 68 Tahun di Minasatene, Potret Polisi Humanis yang Memuliakan Ibu

Oktober 17, 2026

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

Oktober 17, 2026

Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang

Oktober 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Wujudkan Program Kapolri Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Ps. Kanit Patroli Polsek Ma’rang Jadi Sahabat dan Pelindung Anak Sekolah

Oktober 17, 2026

HARU! Kapolres Pangkep Cium Tangan Nenek 68 Tahun di Minasatene, Potret Polisi Humanis yang Memuliakan Ibu

Oktober 17, 2026

Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh

Oktober 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.