LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pangkep (Satlantas Polres Pangkep) mengintensifkan upaya preemptif dan edukatif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Inisiatif ini merupakan bagian dari “Operasi Patuh Pallawa 2025” yang sedang berlangsung.
Pada hari Senin, 21 Juli 2025, sebuah program sosialisasi penting dan acara “Polantas Menyapa” (Sambutan/Sosialisasi Polisi Lalu Lintas) diselenggarakan di Balai Diklat Lantai 2 Kantor Pusat PT. Semen Tonasa, yang terletak di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Acara ini dihadiri oleh staf, vendor, dan personel perusahaan lainnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pangkep, AKP Adnan Leppang, SH, MH, dan juga dihadiri oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor Bungoro, IPDA Supardan Syaputra, beserta personel lain dari Kepolisian Resor Bungoro. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam sambutannya, AKP Adnan Leppang menekankan beberapa poin penting bagi seluruh peserta, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan raya:
Hindari Parkir di Jalan Raya: Mendesak pengendara untuk tidak memarkir kendaraannya di jalan untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Rambu Peringatan Segera: Menyarankan pengemudi untuk segera memasang rambu peringatan, seperti segitiga pengaman atau kerucut lalu lintas, jika kendaraan mereka mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi di jalan.
Utamakan Keselamatan: Menekankan pentingnya selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam semua aktivitas berkendara, baik di dalam maupun di luar lingkungan perusahaan.
Lebih lanjut, AKP Adnan Leppang menguraikan tujuh sasaran prioritas “Operasi Patuh Pallawa 2025” yang akan dilaksanakan secara tegas:
Menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
Pengemudi di bawah umur.
Tidak mengenakan helm yang berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Mengemudi melawan arus lalu lintas.
Pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
Mengemudi melebihi batas kecepatan.
Program “Polantas Menyapa” lebih dari sekadar sarana penyebaran informasi; program ini mewujudkan pendekatan penjangkauan yang humanis, yang membina hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat. Hal ini khususnya penting bagi pekerja industri yang seringkali memiliki mobilitas tinggi. Diharapkan kegiatan ini akan secara signifikan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan jalan, yang pada akhirnya akan mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Kepolisian Resor Pangkep.
Seluruh acara berjalan lancar, tertib, dan disambut antusiasme tinggi dari para peserta, sehingga semakin memperkuat komitmen masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya.

