LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep, 24 September 2025 – Sebuah langkah strategis yang menandai babak baru dalam efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Pangkep telah diambil. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati yang penuh antusiasme, sebanyak 14 perangkat daerah resmi secara meneken Perjanjian Kerja Sama (PKs) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait hak akses data kependudukan. Ini adalah momentum krusial yang diharapkan merombak lanskap administrasi dan pelayanan bagi masyarakat Pangkep.
Penandatanganan PKs ini, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf, dilakukan oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil Arisal Hasan bersama para pimpinan perangkat daerah terkait. Daftar perangkat daerah yang mencakup spektrum luas layanan publik, mulai dari Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, hingga Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci. Kererlibatan lintas sektor ini menunjukkan komitmen kolektif terhadap transformasi digital.
Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf, dalam Berbagainya yang penuh visi, menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi yang tak tergoyahkan dari setiap layanan publik. “Data kependudukan yang akurat adalah jantung tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujarnya. Ia menekankan bagaimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi basis tunggal dan tak terpisahkan dalam mengakses berbagai layanan vital. “Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” tambahnya, menggambarkan cita-cita pelayanan prima yang ingin diwujudkan.
Harapan besar pun digantungkan pada kerja sama ini, yakni percepatan layanan masyarakat dan penguatan pemanfaatan data kependudukan di setiap perangkat daerah, demi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan esensi evolusi dari PKs ini. “Melalui sistem terintegrasi yang kami sediakan, perangkat daerah kini dapat mengakses data kependudukan secara real-time dan terupdate, tanpa perlu lagi datang fisik ke Disdukcapil,” jelas Arisal. Ia menambahkan, setiap OPD cukup menugaskan operator masing-masing untuk mengakses portal web yang terhubung langsung dengan database kependudukan. Ini adalah suatu penghentian efisiensi yang signifikan, pembatasan birokrasi dan waktu.
Arisal memberikan contoh konkrit dampak positifnya. “Bayangkan, dengan kerja sama ini, Dinas PMD dan kecamatan dapat melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung di desa atau kelurahan. Mereka bisa langsung memeriksa apakah seseorang adalah penduduk Pangkep atau sudah pindah ke daerah lain, memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya. Hal ini tidak hanya mempermudah verifikasi, tetapi juga melindungi dan memastikan keadilan.
Keamanan data menjadi prioritas utama. Arisal menjamin bahwa setiap operator yang mendapat hak akses telah dicatat identitasnya, bahkan perangkat komputer yang digunakan pun termonitor. “Siapapun yang mengakses portal web kami akan terdeteksi di Disdukcapil, baik kapan maupun dari mana akses dilakukan. Sistem kami dirancang untuk melacak setiap jejak,” tegasnya, membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas data.

Dari 14 OPD yang terlibat, sembilan di antaranya merupakan perluasan kerja sama yang sudah ada, menunjukkan keberhasilan dan kepuasan atas sistem yang terintegrasi. Sementara lima OPD lainnya adalah mitra baru yang bergabung dalam ekosistem data ini, menambah cakupan dan dampak positif.
Dengan adanya PKs ini, Arisal Hasan berharap OPD dapat semakin mudah menjalankan program-program yang mendukung visi dan misi Bupati Pangkep, tanpa hambatan melalui koordinasi manual yang memakan waktu. “Mudah-mudah ke depan, bukan hanya 14 OPD, tapi semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep bisa bekerja sama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” simpul penuh harap.
Momentum ini bukan sekedar penandatanganan dokumen, melainkan sebuah investasi masif di masa depan Pangkep yang lebih cerdas, lebih responsif, dan lebih berpihak pada rakyatnya. Pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi adalah kunci utama menuju pelayanan publik yang prima, dan Pangkep kini telah mengambil langkah maju yang signifikan menuju visi tersebut.

