LINTAS-KHATULISTIWA COM . PANGKEP. Sapanang, Selasa, 13 Mei 2025. Kab Pangkep – Warga Desa Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, meluapkan kekesalan dan menuntut jawaban atas sertifikat tanah yang diambil Camat Bungoro pada awal tahun 2000-an. Mereka merasa tertipu karena proyek kereta api yang dijanjikan dan sertifikatnya diambil alasan pemecahan tidak pernah terealisasi.
Selama lebih dari dua dekade, pembangunan rel kereta api yang dijanjikan, yang oleh warga dipahami sebagai alasan pengumpulan sertifikat tanah, tetap menjadi impian yang jauh. Hal ini membuat warga berada dalam situasi yang tidak menentu, merasa kehilangan hak milik mereka dan terbebani oleh kurangnya kejelasan mengenai situasi tersebut.
“Kami merasa tertipu,” ungkap seorang warga, yang menyuarakan perasaan banyak warga di daerah tersebut. “Kami menyerahkan sertifikat tanah kami karena yakin akan adanya kemajuan pembangunan rel kereta api. Sekarang, proyek itu Mangrak, dan kami tidak punya apa-apa.”
Warga mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas dari kantor Kecamatan Bungoro, baik secara lisan maupun tertulis. Berulang kali menanyakan ke kantor Lurah setempat, jawaban yang diberikan tidak memuaskan. Mereka merasa diabaikan dan kehilangan haknya. Selain itu, warga juga merasa frustrasi karena tidak bisa memanfaatkan tanahnya untuk keperluan lain karena masih belum jelasnya rencana pembangunan yang mangkrak
“Kami sudah berkali-kali bertanya kepada pejabat lurah sebelum berita ini di terbitkan bahkan di hubungi Via Whatshap tida ada Respon, kekhawatiran kami,” komentar warga lainnya. “Kami berhak tahu apa yang terjadi dengan sertifikat tanah kami.”
Warga yang putus asa ingin segera mendapatkan penyelesaian, kini meminta bantuan Bupati Pangkep. Mereka meminta Bupati dan DPRD Kab.Pangkep untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang adil dan transparan serta membantu mereka mendapatkan kembali hak milik mereka, karena mereka yakin bahwa intervensi di tingkat yang lebih tinggi diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung lama ini.
“Kami mohon kepada Bupati dan DPRD Kab.Pangkep untuk membantu kami. Kami butuh penjelasan yang jelas dan yang terpenting, kami butuh sertifikat tanah kami kembali,” kata seorang Pemilik Sertifikat. “Kami berharap Bupati dan DPRD Kab.Panggkep mau mendengarkan keluhan kami dan memastikan keadilan ditegakkan.”
Warga Sapangang berharap Bupati dan DPRD sebagai Fungsi pengawasan memprioritaskan kasus mereka dan memastikan penyelesaian yang cepat dan adil, serta memberikan transparansi dan akuntabilitas yang selama ini mereka cari. Mereka berharap permohonan mereka akan didengar dan keadilan yang telah lama mereka nantikan akhirnya terlaksana.

