LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep – Sebagai wujud nyata upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Daerah Pangkep menyatakan komitmennya untuk menolak dan memberantas segala bentuk premanisme yang berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari segala tindakan yang mengganggu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, SIK, MKP melalui Kabid Humas AKP Imran, SH menegaskan, kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan Ormas yang melakukan tindakan premanisme, seperti pemerasan, pengancaman, atau tindak kekerasan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi premanisme di Kab. Pangkep, baik yang dilakukan secara perorangan maupun atas nama Ormas. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.
Polres Pangkep secara aktif meningkatkan patroli, razia, dan operasi penindakan untuk menekan aksi premanisme di berbagai wilayah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Di luar upaya represif, Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemerintah daerah untuk membangun kesadaran bersama bahwa Ormas seharusnya berperan dalam menjaga keamanan, bukan malah menjadi sumber keresahan dan keresahan.
Kepala Bidang Humas Polres Pangkep menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan Kab. Pangkep tetap aman dan bebas dari segala bentuk premanisme. Komitmen untuk bersikap kolaboratif ini merupakan bentuk dedikasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh warga.

