LINTAS-KHATULISTIWA.COM. JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman terus menggemparkan Indonesia, dengan munculnya fakta baru tentang dampak trauma mendalam yang dialami korban muda. Tersangka yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Kamis, 13 Maret 2025, didakwa telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan diduga menjual video porno ke situs web pornografi asal Australia.
Kepala Badan Perlindungan Anak Nusa Tenggara Timur (NTT) Veronika Atta mengungkapkan tekanan psikologis yang dialami para korban. “Kondisi ketiga korban ini merupakan trauma yang sangat dalam,” kata Atta pada 14 Maret 2025. Ia menyoroti reaksi yang sangat parah dari korban termuda, seorang anak berusia enam tahun.
“Salah satu korban menjadi takut saat melihat seseorang mengenakan pakaian berwarna cokelat,” jelas Atta. Warna cokelat yang sering dikaitkan dengan seragam polisi di Indonesia telah menjadi pemicu bagi korban muda tersebut, yang menimbulkan respons ketakutan yang mendalam. “Dia selalu meminta orang tersebut untuk berganti pakaian karena dia mengalami trauma berat,” imbuhnya.
Menurut Atta, para korban yang berusia 6, 12, dan 13 tahun itu diduga dianiaya oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman di sebuah hotel di Kota Kupang. Selain tiga anak di bawah umur itu, seorang mahasiswa juga menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan Kapolda itu.
Pihak berwenang tengah berupaya memberikan dukungan menyeluruh kepada para korban. “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk memantau kondisi para korban,” kata Atta.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. “Statusnya sekarang tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” kata Brigjen Agus Wijayanto, Kepala Divisi Standar Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri, saat jumpa pers di Mabes Polri.
Kasus ini telah memicu kemarahan dan seruan untuk keadilan, yang menyoroti pentingnya melindungi anak-anak dan memastikan akuntabilitas bagi mereka yang menyalahgunakan posisi kekuasaan. Fokusnya tetap pada pemberian dukungan jangka panjang dan penyembuhan bagi para korban yang rentan saat mereka menjalani jalan sulit menuju pemulihan.

