LINTAS-KHATULISTIWA.COM SULSEL– Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan calon kepala daerah (Cakada). Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil tes Kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO Paslon pada Sabtu (07/09/2024). Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS, sedangkan Suhartina TMS.
“Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat,Ucapnya kepada awak Media Sabtu (07/09/2024).
“Pihak KPU belum bisa menjelaskan secara detail, Poin apa yang membuat Paslon wakil bupati TMS. Pemeriksaan kesehatan Cakada ada 20 Poin yang harus di laksanakan sebagai Syarat Cakada termasuk tes Narkotika.
“Dari 20 Poin tes kesehatan cakada ada salah satu Syarat yang tidak memenuhi kesehatan calon wakil bupati Maros .namun syarat itu Tidak bisa kami sampaikan detailnya untuk tes kesehatan,” katanya
“Lanjut, KPU Maros telah meminta pergantian kepada Chaidir untuk melakukan pergantian pasangan. adapun Batas pergantian pasangan sampai 15 September 2024.
“Junaedi sudah sampaikan ke tim paslon dalam Waktu 3 hari untuk pergantian, sesuai regulasi,” Imbuhnya
“Ketua KPU menututkan dalam waktu tiga hari tidak ada pergantian, maka Paslon dinyatakan gugur,” Pangkasnya
“Sebelumnya siberitakan Pilkada Maros 2024 akan Melawan Kotak Mosong hanya satu Paslon yang mendaftar. yaitu Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung PAN, Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra, PKS, Hanura, PBB, Demokrat dan Perindo.(*)
