Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DUA SISWI UPT SDN 16 LAIKANG HARUMKAN NAMA SEKOLAH, RAIH JUARA 2 DAN HARAPAN 1 DI FESTIVAL LITERASI PANGKEP 2026

Oktober 20, 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Reskrim Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Malam di Jalan Poros Makassar–Parepare

Oktober 20, 2026

Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling Tala Dilau, Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DUA SISWI UPT SDN 16 LAIKANG HARUMKAN NAMA SEKOLAH, RAIH JUARA 2 DAN HARAPAN 1 DI FESTIVAL LITERASI PANGKEP 2026
  • Cegah Aksi Kriminalitas, Reskrim Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Malam di Jalan Poros Makassar–Parepare
  • Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling Tala Dilau, Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan
  • TAK Canggung Berdiri di Tengah Jalan, Kapolres Pangkep Pimpin Langsung Gatur Pagi di Poros Makassar-Pare
  • Didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Anggota DPRD Pangkep Muhammad Aidil Laksanakan Reses di Ma’rang
  • Festiival Literasi Dinas Perpustakaan Pangkep Akan Digelar 21-23 Oktober 2026 di Terminal Baru
  • Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polres Pangkep Salurkan Sembako di Panti Asuhan Al-Jabbar
  • Lewat Program POLIDIK, Kapolres Pangkep Bekali Siswa SMAN 1 Pangkep Bahaya Judi Online dan Tertib Lalin
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Wanita Paruh Baya Diduga Dianiaya Mantan Suami, Luka Sobek dan Mata Benjol, Pelaku Masih Buron.
Berita

Wanita Paruh Baya Diduga Dianiaya Mantan Suami, Luka Sobek dan Mata Benjol, Pelaku Masih Buron.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHAgustus 24, 2025Updated:Agustus 24, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com –Kisah pilu menimpa seorang wanita paruh baya berinisial ML di Kampung Tala, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Diduga menjadi korban penganiayaan sadis oleh mantan suaminya, ML kini harus menanggung luka fisik dan trauma psikis yang mendalam. Insiden mengenaskan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dan hingga kini, keberadaan pelaku masih simpang siur, menambah beban penderitaan korban dan keluarganya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Lintas-Khatulistiwa.com, ML mengalami luka sobek yang cukup dalam di bagian kening kanan serta mata benjol yang menghitam, akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. Foto-foto yang diperoleh menunjukkan kondisi korban yang sangat memprihatinkan, dengan bekas darah yang masih jelas terlihat di area luka robek, mengisyaratkan betapa hebatnya penganiayaan yang menimpanya. Ekspresi mata ML terpancar getir, jelas menggambarkan trauma yang mengguncang jiwanya.

Baca Juga:  Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Patroli Sambangi Agen BRILink, Imbau Waspada Modus Penipuan Perbankan

Pihak Lintas-Khatulistiwa.com berupaya mengkonfirmasi dugaan penganiayaan ini langsung ke Polsek Ma’rang. Namun, sangat disayangkan, jajaran Polsek Ma’rang enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi akhir pekan lalu tersebut, memilih untuk menutup diri dari awak media.

Tidak menyerah, Lintas-Khatulistiwa.com kemudian mencoba menghubungi salah satu personel Satreskrim Polres Pangkep untuk mendapatkan informasi. Namun, jawaban yang diterima pun belum memuaskan. Personel tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ML. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penanganan kasus kekerasan domestik di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di St. Petersburg, Perkuat Hubungan Bilateral

Pihak keluarga korban, yang sangat terpukul dengan kondisi ML, berharap agar pelaku penganiayaan, yang tak lain adalah mantan suami korban, dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini berdasarkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penganiayaan biasa, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Baca Juga:  Anita Rachman: Suara Emas Pertelevisian Indonesia

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan, tidak hanya karena kekejaman tindakannya, tetapi juga karena lambannya respons dan minimnya informasi dari pihak berwenang. Keluarga ML dan publik menanti kejelasan dan keadilan, berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban yang telah menderita trauma hebat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

DUA SISWI UPT SDN 16 LAIKANG HARUMKAN NAMA SEKOLAH, RAIH JUARA 2 DAN HARAPAN 1 DI FESTIVAL LITERASI PANGKEP 2026

Oktober 20, 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Reskrim Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Malam di Jalan Poros Makassar–Parepare

Oktober 20, 2026

Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling Tala Dilau, Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

DUA SISWI UPT SDN 16 LAIKANG HARUMKAN NAMA SEKOLAH, RAIH JUARA 2 DAN HARAPAN 1 DI FESTIVAL LITERASI PANGKEP 2026

By Muhammad Taslim.SHOktober 20, 2026

PANGKEP, LAIKANG – Lintas-Khatulistiwa.com,- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kelurahan Talaka. Dua…

Cegah Aksi Kriminalitas, Reskrim Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Malam di Jalan Poros Makassar–Parepare

Oktober 20, 2026

Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling Tala Dilau, Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

Oktober 20, 2026

TAK Canggung Berdiri di Tengah Jalan, Kapolres Pangkep Pimpin Langsung Gatur Pagi di Poros Makassar-Pare

Oktober 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

DUA SISWI UPT SDN 16 LAIKANG HARUMKAN NAMA SEKOLAH, RAIH JUARA 2 DAN HARAPAN 1 DI FESTIVAL LITERASI PANGKEP 2026

Oktober 20, 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Reskrim Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Malam di Jalan Poros Makassar–Parepare

Oktober 20, 2026

Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling Tala Dilau, Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

Oktober 20, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.