Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Pelajar, Personel Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Siang Hari

April 20, 2026

Polsek Ma’rang Tegur Siswa yang Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Muncul Masukan Jajaran Polres Pangkep salasatunya Aksi Pawai

April 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Siswa Nongkrong Saat Jam Pelajaran

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Pelajar, Personel Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Siang Hari
  • Polsek Ma’rang Tegur Siswa yang Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Muncul Masukan Jajaran Polres Pangkep salasatunya Aksi Pawai
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Siswa Nongkrong Saat Jam Pelajaran
  • Sinergi Tanpa Batas, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Ma’rang Bersatu
  • Polsek Ma’rang Amankan Hajatan Pernikahan Warga
  • Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara KS.Tubun
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Pemuda Desa Pitusunggu Melalui Patroli Sambang
  • Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Wanita Paruh Baya Diduga Dianiaya Mantan Suami, Luka Sobek dan Mata Benjol, Pelaku Masih Buron.
Berita

Wanita Paruh Baya Diduga Dianiaya Mantan Suami, Luka Sobek dan Mata Benjol, Pelaku Masih Buron.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHAgustus 24, 2025Updated:Agustus 24, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com –Kisah pilu menimpa seorang wanita paruh baya berinisial ML di Kampung Tala, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Diduga menjadi korban penganiayaan sadis oleh mantan suaminya, ML kini harus menanggung luka fisik dan trauma psikis yang mendalam. Insiden mengenaskan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, dan hingga kini, keberadaan pelaku masih simpang siur, menambah beban penderitaan korban dan keluarganya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Lintas-Khatulistiwa.com, ML mengalami luka sobek yang cukup dalam di bagian kening kanan serta mata benjol yang menghitam, akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. Foto-foto yang diperoleh menunjukkan kondisi korban yang sangat memprihatinkan, dengan bekas darah yang masih jelas terlihat di area luka robek, mengisyaratkan betapa hebatnya penganiayaan yang menimpanya. Ekspresi mata ML terpancar getir, jelas menggambarkan trauma yang mengguncang jiwanya.

Baca Juga:  Jerit Petani Kampung Gellengnge yang Tenggelam dalam Janji

Pihak Lintas-Khatulistiwa.com berupaya mengkonfirmasi dugaan penganiayaan ini langsung ke Polsek Ma’rang. Namun, sangat disayangkan, jajaran Polsek Ma’rang enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi akhir pekan lalu tersebut, memilih untuk menutup diri dari awak media.

Tidak menyerah, Lintas-Khatulistiwa.com kemudian mencoba menghubungi salah satu personel Satreskrim Polres Pangkep untuk mendapatkan informasi. Namun, jawaban yang diterima pun belum memuaskan. Personel tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ML. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai penanganan kasus kekerasan domestik di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Wartawan Gadungan di Gowa, Ajak Wanita My Love

Pihak keluarga korban, yang sangat terpukul dengan kondisi ML, berharap agar pelaku penganiayaan, yang tak lain adalah mantan suami korban, dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini berdasarkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penganiayaan biasa, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Baca Juga:  Eurico Guterres di Ujung Sejarah Timor Timur

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan, tidak hanya karena kekejaman tindakannya, tetapi juga karena lambannya respons dan minimnya informasi dari pihak berwenang. Keluarga ML dan publik menanti kejelasan dan keadilan, berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban yang telah menderita trauma hebat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Pelajar, Personel Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Siang Hari

April 20, 2026

Polsek Ma’rang Tegur Siswa yang Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Muncul Masukan Jajaran Polres Pangkep salasatunya Aksi Pawai

April 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Siswa Nongkrong Saat Jam Pelajaran

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Pelajar, Personel Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Siang Hari

By Muhammad Taslim.SHApril 20, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | Pangkep – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif,…

Polsek Ma’rang Tegur Siswa yang Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Muncul Masukan Jajaran Polres Pangkep salasatunya Aksi Pawai

April 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Siswa Nongkrong Saat Jam Pelajaran

April 20, 2026

Sinergi Tanpa Batas, TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Ma’rang Bersatu

April 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Pelajar, Personel Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Siang Hari

April 20, 2026

Polsek Ma’rang Tegur Siswa yang Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Muncul Masukan Jajaran Polres Pangkep salasatunya Aksi Pawai

April 20, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Edukasi Siswa Nongkrong Saat Jam Pelajaran

April 20, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.