Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK SEGERI INTENSIFKAN PATROLI RITEL MODERN GUNA PASTIKAN LINGKUNGAN USAHA KONDUSIF

Oktober 6, 2026

UPAYA PREVENTIF POLSEK SEGERI EDUKASI PEMUDA DEMI BEBAS DARI KENAKALAN REMAJA

Oktober 6, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Personel Sambangi Koramil, Berikan Ucapan HUT TNI ke-81

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POLSEK SEGERI INTENSIFKAN PATROLI RITEL MODERN GUNA PASTIKAN LINGKUNGAN USAHA KONDUSIF
  • UPAYA PREVENTIF POLSEK SEGERI EDUKASI PEMUDA DEMI BEBAS DARI KENAKALAN REMAJA
  • Kapolsek Ma’rang Bersama Personel Sambangi Koramil, Berikan Ucapan HUT TNI ke-81
  • Jelang Penetapan Pemilihan Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Desa Binaan
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Gelar Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada Kebakaran
  • Waspada Potensi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Gelar Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada Kebakaran
  • Kapolres Pangkep Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » TIM OPERASI GABUNGAN TANGKAP PELAKU PENAMBANGAN EMAS ILEGAL MENGGUNAKAN ALAT BERAT DI GORONTALO
Berita

TIM OPERASI GABUNGAN TANGKAP PELAKU PENAMBANGAN EMAS ILEGAL MENGGUNAKAN ALAT BERAT DI GORONTALO

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuli 28, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS KHATULISTIWA.COM. GORONTALO-Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah”

Gorontalo, 28 Juli 2024 – Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka berhasil menangkap empat pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto, tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

“Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi Masyarakat kemudian di tindak lanjujti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, yang melaporkan adanya kegiatan PETI yang merusak lingkungan di kawasan hutan produksi Boliyohuto.

Berdasarkan Informasi tersebut, disepakati membentuk Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka.

“Selanjutnya, Tim Operasi Gabungan berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi PETI. Para pelaku yang diamankan adalah AM (41), TD (45), YT (42) dan AO (23). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, dua dari empat pelaku tersebut, yaitu AM (41) dan TD (45), diketahui berperan sebagai penanggung jawab lapangan.

Baca Juga:  Turun ke Jalan di Malam Hari, Kapolsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Lingkungan

Saat dilakukan operasi, tim menemukan satu unit ekskavator merk Hitachi warna oranye sedang beroperasi di lokasi, bersama dengan peralatan kegiatan penambangan ilegal.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ekskavator, genset, jerigen solar, selang, dan alat pendukung lainnya. Barang bukti tersebut telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan, “Operasi ini adalah langkah tegas dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya dan memastikan tidak ada peluang bagi pelaku lain atau pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dan aktor intelektual di balik aktivitas PETI ini.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep Sambut Audiensi Kasatpol PP Terkait Peran PPNS

“Penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk memberikan efek jera, sehingga praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” jelas Aswin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka. Sinergi yang kuat antar instansi ini penting dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam kita.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, khususnya masyarakat Gorontalo. Melalui penegakan hukum yang tegas, kami tidak hanya melindungi hutan tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem yang penting bagi kesejahteraan masyarakat.”

“Dalam kasus ini, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menjerat para tersangka dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan/atau Pasal 89 ayat (1) Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka diancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Baca Juga:  Personel Polsek Ma’rang Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

“Operasi gabungan ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman kegiatan ilegal. Upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan”, tutup Aswin.

Narahubung : Subagio, S.H.,M.A.P.

Pim.Redaksi:M.Taslim.SH

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

POLSEK SEGERI INTENSIFKAN PATROLI RITEL MODERN GUNA PASTIKAN LINGKUNGAN USAHA KONDUSIF

Oktober 6, 2026

UPAYA PREVENTIF POLSEK SEGERI EDUKASI PEMUDA DEMI BEBAS DARI KENAKALAN REMAJA

Oktober 6, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Personel Sambangi Koramil, Berikan Ucapan HUT TNI ke-81

Oktober 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

POLSEK SEGERI INTENSIFKAN PATROLI RITEL MODERN GUNA PASTIKAN LINGKUNGAN USAHA KONDUSIF

By Muhammad Taslim.SHOktober 6, 2026

Pangkep – ​Personel Polsek Segeri meningkatkan intensitas patroli dialogis dengan menyasar sejumlah pusat perbelanjaan dan…

UPAYA PREVENTIF POLSEK SEGERI EDUKASI PEMUDA DEMI BEBAS DARI KENAKALAN REMAJA

Oktober 6, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Personel Sambangi Koramil, Berikan Ucapan HUT TNI ke-81

Oktober 5, 2026

Jelang Penetapan Pemilihan Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Desa Binaan

Oktober 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

POLSEK SEGERI INTENSIFKAN PATROLI RITEL MODERN GUNA PASTIKAN LINGKUNGAN USAHA KONDUSIF

Oktober 6, 2026

UPAYA PREVENTIF POLSEK SEGERI EDUKASI PEMUDA DEMI BEBAS DARI KENAKALAN REMAJA

Oktober 6, 2026

Kapolsek Ma’rang Bersama Personel Sambangi Koramil, Berikan Ucapan HUT TNI ke-81

Oktober 5, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.