Ma’rang – Pada Selasa malam, 07 April 2026, personel Polsek Ma’rang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan problem solving. Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan bersama Kanit Reskrim Aipda Sulaeman melaksanakan kegiatan mediasi terkait kesalahpahaman yang terjadi antarwarga di Kampung Alekarajae, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Ma’rang yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Mediasi berlangsung secara kekeluargaan dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih serta disaksikan oleh Ketua RT setempat.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan, sehingga situasi kamtibmas di lingkungan tersebut tetap terjaga kondusif.
Kapolsek Ma’rang, AKP Amran Adam, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis melalui mediasi, khususnya dalam persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Dengan adanya mediasi seperti ini, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terpancing emosi,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ma’rang dalam menciptakan situasi yang aman dan harmonis di wilayah hukumnya, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

