LINTAS-KHATULISTIWA.COM PANGKEP – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian di Polres Pangkep pada Rabu (19/03/2025) untuk menggali informasi terkait penanggulangan kejahatan di media online. Penelitian ini bertujuan untuk memperkuat strategi dan kebijakan Polri dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, KBP Rido Rolly Maruli P. Purba, SIK, MH, penelitian ini mengusung tema “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online Tahun 2025.” Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, SIK, MKP, yang menegaskan komitmen Polres Pangkep untuk mendukung penuh penelitian ini.
“Kami siap berkontribusi dalam penelitian ini demi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul dan meningkatkan upaya dalam menanggulangi kejahatan di dunia digital,” ujar Kapolres Pangkep, menyatakan kesiapan personelnya untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan.
KBP Rido Rolly Maruli P. Purba, SIK, MH, kemudian menyampaikan Arahan terkait pentingnya penelitian ini dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menangani kejahatan siber. Tim peneliti melakukan analisis mendalam terhadap upaya serta tantangan yang dihadapi Polri dalam menanggulangi kejahatan online, serta dukungan tinjauan yang diberikan oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menjadi daya tarik tersendiri dalam penelitian ini. Perwakilan dari Diskominfo, Disdikbud, Dispora, UPT PPA, Kemenag, tokoh agama, tokoh pemuda, Serikat Media Siber Indonesia, Bhayangkari Cabang Pangkep, serta perwakilan dari perangkat desa dan komunitas digital turut berpartisipasi aktif.
Turut hadir dalam kegiatan ini AKBP Meirina Mushliha, SE, SIK, Pembina Utama Dr. Sarah Nuraini Siregar, S.IP., M.Si., dan IPDA Ajeng Hananingrum, S.STAT, serta Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., MH, Kabag SDM Kompol Hj. Andi Husnaeni, S.Sos. dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya dari Polres Pangkep.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tantangan dan potensi dalam penanggulangan kejahatan siber. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Polri untuk memperkuat strategi dan kebijakan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pangkep dan secara nasional. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dinamika kejahatan siber, Polri dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat digital.

