Lintas-khatulistiwa.com. PANGKEP, 9 Mei 2025 – Polres Pangkep menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kecamatan Pangkajene dengan tajuk “Ciptakan Kedekatan yang Erat antara Polri dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Pemerintah.” Kegiatan ini merupakan upaya Polres Pangkep untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat.
Acara yang berlangsung pada Jumat pagi di Aula Kantor Kecamatan Pangkajene, Jl. Andi Mappe, Kelurahan Padoang-doangan, didampingi oleh Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., MH, beserta jajaran pejabat utama Polres Pangkep, unsur Muspika, para Lurah se-Kecamatan Pangkajene, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.
Sekretaris Camat Pangkajene, Salmawati, S.Sos., MM, membuka acara dengan Perayaan hangat. Selain itu, Wakapolres Pangkep memberikan arahan yang menekankan komitmen Polres Pangkep untuk secara terbuka menerima keluhan dan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu keamanan dan jujur (Kamtibmas) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sesi tanya jawab menjadi inti dari kegiatan Jumat Curhat ini. Beragam permasalahan dan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat, antara lain:
Lurah Sibatua menyoroti permasalahan hewan ternak, terutama sapi, yang sering berkeliaran saat musim tanam dan menyebabkan kerugian bagi petani. Selain itu, ia juga mengeluhkan gangguan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di jalan raya.
Tokoh masyarakat Kelurahan Padoang-doangan menyerap proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap rumit. Mereka juga menanyakan kejelasan terkait sistem tilang elektronik yang diterapkan di wilayah Pangkep.
Staf Kecamatan Pangkajene menanyakan langkah-langkah kepolisian dalam menangani mahasiswa yang terkadang dirasa mengganggu transmisi umum.
Menangapi berbagai pertanyaan dan keluhan tersebut, Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto menjelaskan bahwa Polres akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penanganan hewan ternak yang berkeliaran. Ia juga menegaskan bahwa proses pembuatan SIM sebenarnya tidak rumit dan pihak kepolisian terbuka untuk memberikan konsultasi langsung di Polres. Terkait knalpot brong, Wakapolres memastikan bahwa Polres Pangkep secara rutin melakukan penindakan dan kendaraan yang melanggar tidak akan dikembalikan sebelum pemilik mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar.
Mengenai penanganannya terhadap mahasiswa, Wakapolres menegaskan bahwa aparat kepolisian selalu mengawal dan mengamankan setiap aksi unjuk rasa agar berjalan damai dan tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lalu Polres Pangkep AKP Suryanto, SE, memberikan penjelasan detail mengenai sistem tilang elektronik yang diterapkan di Pangkep. Ia menjelaskan bahwa saat ini Polres Pangkep menggunakan sistem Tilang EndHand yang memanfaatkan perangkat HP oleh petugas lapangan. Ia juga menyebutkan jenis tilang elektronik lainnya, yaitu Tilang Statis dan Tilang Enbord, yang diterapkan di wilayah lain.
Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan harapan agar komunikasi yang erat antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin. Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep dapat terus terjaga dan semakin kondusif. Polres Pangkep berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

