Pangkep – Dalam rangka operasi siaga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepolisian Resor Pangkep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Kepolisian Sektor Mandalle (Polsek Mandalle) mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan judi sabung ayam ilegal di Kecamatan Mandalle.
Penggerebekan terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, di lokasi di Kampung Mandalle, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satreskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, SE, MH, didampingi Kapolsek Mandalle, AKP Aliadi, SH dengan melibatkan personel gabungan dari kedua kesatuan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung membubarkan kegiatan ilegal tersebut. Mereka langsung membongkar arena sabung ayam dengan membakar bangunan yang digunakan untuk berjudi.
Dari penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan sembilan ekor ayam aduan sebagai barang bukti. Namun, para pelaku berhasil kabur saat petugas mulai membubarkan massa.
Kapolres Pangkep, AKBP Husni Ramli, SIK, MH, M.Tr. Opsla.,Melalui AKP Imran.SH, Kasi Humas Polres Pangkep, mengapresiasi langkah cepat Satuan Reskrim dan Polsek Mandalle dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pangkep untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian Resor Pangkep menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan-segan melaporkan apabila mendapati tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan.
Sumber: Humas Polres Pangkep

