Lintas-Khatulistiwa.com | Polres Pangkep – Kepolisian Sektor Ma’rang, membubarkan sekelompok pemuda yang teridentifikasi sebagai anggota komunitas “Lantang Bangngia” saat hendak menggelar aksi balap lari di kawasan Kilo Lima, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, pada Kamis malam (26 Februari 2026), sekitar pukul 22.30 Wita.
“Pembubaran ini merupakan bagian dari kegiatan patroli malam rutin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ma’rang, Amran Adam, beserta sejumlah anggota. Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ma’rang.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli mendapati sekelompok pemuda di sudut Kampung Padang Lampe, Desa Padang Lampe, yang diduga akan melaksanakan kegiatan balap lari yang dikenal dengan sebutan “Atlet Lantang Bangngia”. Mengetahui hal tersebut, petugas segera mengambil tindakan persuasif.
“Mereka mendekati para pemuda tersebut, membubarkan aktivitas yang belum dimulai, dan memberikan imbauan.
“Imbauan tersebut menekankan agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Fenomena komunitas “Atlet Lantang Bangngia” ini dilaporkan mulai muncul sekitar dua tahun terakhir di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar. Kemunculannya diduga sebagai respons terhadap penutupan akses oleh pihak kepolisian di titik titik yang sebelumnya dianggap rawan dan sering dijadikan arena balapan liar motor.
“Kapolsek Ma’rang, Amran Adam, menegaskan bahwa patroli rutin yang intensif ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ma’rang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, terutama pada jam jam rawan di malam hari.
“Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam jam rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak anaknya, terutama pada malam hari,” ujar Kapolsek Ma’rang.
Lebih Lanjut Kapolsek, Dengan adanya patroli yang ditingkatkan dan pendekatan persuasif seperti ini, diharapkan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Ma’rang dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat senantiasa merasakan situasi yang aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari hari.”Pungkasnya (*)

