Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
  • Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang dan Karang Taruna Edukasi Remaja Cegah Kenakalan di Padanglampe
  • Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman
  • Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang
  • Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan
Berita

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuni 2, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com| POLDA SULSEL,Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam periode Maret hingga Mei 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No.01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Forkopimda, dan Pejabat Utama Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengendalian distribusi energi dan migas.

“Polda Sulsel didukung oleh instansi terkait berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk perintah Presiden dalam pengendalian migas, guna memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Kapolda.

Baca Juga:  Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima sambungan telepon dari Presiden Republik Korea

Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/228/II/2026/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 26 Februari 2026. Dari pengungkapan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kapal SPOB, 7 unit mobil truk transportir, 2 unit mesin alkon lengkap dengan selang sepanjang 500 meter, serta 120 kiloliter atau 120.000 liter BBM jenis biosolar.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka, yakni SD, AD, FA, ASY, SG, RN, dan MG. Dari jumlah tersebut, 4 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu AD, FA, RN, dan MG.

Seiring pengembangan kasus, jumlah laporan polisi yang ditangani Polda Sulsel dan Polres jajaran mencapai 37 laporan dengan total 45 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode Januari hingga Mei 2026 meliputi 1 unit kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, 18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG 3 kg.

Baca Juga:  Polres Pangkep Panggil PPK, Dugaan Salah Pengelola Proyek UMKM Rp432 Juta

Selain itu, turut diamankan BBM subsidi berupa 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres jajaran Polda Sulsel.

Dari hasil pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp69.907.907.343. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan BBM untuk sekitar 205.611 kendaraan apabila masing-masing kendaraan mengisi rata-rata 50 liter.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca Juga:  Doa Bersama: Benteng Iman di Ujung Negeri

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran Ditreskrimsus. Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengungkapan ini,” ujar Gubernur.

Senada dengan itu, Kepala BPH Migas turut memberikan apresiasi dan menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi serta menjaga distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak

Oktober 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026
Don't Miss
Berita

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

By Muhammad Taslim.SHOktober 13, 2026

Ma’rang, 13 Oktober 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek…

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak

Oktober 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 13, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.