LINTAS-KHATULISTIWA.COM | Ma’rang, Pangkep – Jalinan sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka dalam penanganan sebuah kasus penemuan jenazah di teras rumah empang yang terletak di Kampung Jennae, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (17/01/2026)
Pagi, sekitar pukul 06.00 Wita, berhasil ditangani secara profesional oleh kedua institusi TNI/POLRI (Babinkamtibmas dan BABINSA) Setempat
Korban diketahui bernama Hasanuddin (54), seorang warga yang berprofesi sebagai nelayan atau pekerja perikanan. Beliau beralamat di Jalan Abdullah RT/RW 001/001, Desa Pitusunggu, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Penemuan jenazahnya di teras rumah empang miliknya sendiri sontak menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan saksi mata, peristiwa nahas ini bermula pada Sabtu dini hari, sekira pukul 02.30 Wita. Saat itu, korban Hasanuddin dilaporkan meninggalkan kediamannya menuju tambak empang miliknya yang berjarak kurang lebih dua kilometer.
Beliau berniat untuk melakukan aktivitas panen ikan. Namun, harapan untuk kembalinya korban ke rumah menjelang waktu salat Subuh tak kunjung terwujud.
Kecemasan mulai merayapi sang istri, Rosmini (51). Sekitar pukul 06.00 Wita, ia memutuskan untuk menyusul suaminya ke lokasi tambak empang. Setibanya di rumah empang, pemandangan tak terduga menyambutnya. Suaminya, Hasanuddin, terbaring telentang di teras dengan mengenakan sarung dan jaket. Upaya Rosmini untuk membangunkannya tidak membuahkan hasil, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dalam kepanikan, Rosmini segera kembali ke kampung untuk meminta bantuan keluarga dan warga sekitar. Bersama sama, mereka menjemput jenazah korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat.
Selain Rosmini, saksi lain yang turut memberikan keterangan adalah Fadli (27), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Desa Pitusunggu, Kecamatan Ma’rang. Ia memberikan keterangan tambahan mengenai aktivitas sehari hari korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Polsek Ma’rang, didukung oleh unsur TNI dari Koramil 1421 05 Ma’rang, segera mendatangi lokasi kejadian. Tim gabungan ini sigap melakukan pengamanan area dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara teliti.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, petugas tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan fisik maupun unsur pidana lainnya.
Pihak keluarga korban, setelah berdiskusi dan mempertimbangkan kondisi jenazah, secara resmi menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.
Mereka telah membuat surat pernyataan penolakan yang mengikat. Dugaan kuat dari keluarga adalah bahwa almarhum Hasanuddin meninggal dunia akibat kelelahan yang berlebihan setelah melakukan aktivitas padat di tambak empang.
Seluruh rangkaian penanganan kejadian ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan profesional oleh aparat TNI dan Polri. Komunikasi yang baik antara petugas dan keluarga korban menjadi prioritas utama.
Selama proses berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

