Pinrang, 12 November 2025 – Ancaman gelap narkotika kian mengintai, namun di Kabupaten Pinrang, semangat perlawanan justru semakin membara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, tak pernah lelah memperkuat lini terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN). Sebuah langkah tegas kembali ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi P4GN-PN yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang pada Rabu yang lalu.
Dalam forum yang strategis ini, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, S.STP, M.Si, dengan lantang menggaungkan fakta pahit: penyalahgunaan narkotika bukan sekadar masalah individu, melainkan sebuah ancaman serius yang menggerogoti fondasi sosial dan membahayakan masa depan generasi penerus. “Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan kolaboratif,” serunya, menegaskan bahwa beban ini tidak bisa dipikul sendiri oleh aparat penegak hukum. Ia memanggil seluruh elemen masyarakat – mulai dari pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat – untuk bersatu padu. Narkoba, menurutnya, merusak individu, menghancurkan keluarga, dan mengancam peradaban bangsa.
Penekanan Haswidy tidak hanya berhenti pada aspek pemberantasan. Ia dengan tegas mengemukakan pentingnya pendekatan preventif melalui penguatan edukasi yang menyentuh akar masalah. Generasi muda, sebagai benteng masa depan, harus dibekali kesadaran mendalam tentang bahaya narkoba. Nilai-nilai positif harus ditanamkan kuat, menjadi perisai yang menjauhkan mereka dari jerat zat berbahaya. “Kita tidak ingin ada satu pun anak Pinrang yang kehilangan masa depan karena narkoba. Maka, tugas kita semua adalah menjaga, mendidik, dan melindungi generasi muda dari bahaya ini,” ujarnya, menyiratkan komitmen mendalam untuk melindungi aset terpenting daerah.
Gema perjuangan ini disambut dengan pasti oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba. Instruksi tegas dari Kapolres Pinrang sudah jelas: tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan gelap ini. “Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk membersihkan wilayah Kabupaten Pinrang dari pengaruh narkoba. Kami berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat agar pemberantasan ini berjalan efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Mangopo menyoroti pentingnya integritas para aparatur pemerintahan. Ia mengingatkan agar mereka menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, menjaga diri dari godaan narkoba. Keterlibatan aparat dalam lingkaran setan ini, menurutnya, tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Sebuah pengingat yang kuat bahwa kepercayaan adalah aset yang tak ternilai.
Melalui rapat koordinasi yang penuh sinergi ini, Pemkab Pinrang menaruh harapan besar lahirnya strategi dan langkah konkret yang mampu memperkuat kolaborasi antarinstansi. Tujuan utamanya jelas: mewujudkan lingkungan yang steril dari narkoba, tempat di mana masyarakat, khususnya generasi muda, dapat tumbuh dalam naungan keamanan, kesehatan, dan produktivitas. Dengan semangat kebersamaan yang kian menguat, Pemkab Pinrang menegaskan posisinya di garis depan, berjuang demi terwujudnya Pinrang Bersih Narkoba, Generasi Muda Sehat, dan Masyarakat Sejahtera. Perang ini, kini, semakin digenggam erat di tangan seluruh elemen masyarakat Pinrang.

