LINTAS-KHATULISTIWA.COM. PANGKEP— Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menegaskan komitmennya untuk mendukung konsep Adipura Baru 2025 yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, saat membuka kegiatan sosialisasi Konsep Adipura Baru yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).
Rahman menyebut, persoalan sampah menjadi tantangan serius yang membutuhkan langkah nyata, terstruktur, dan partisipatif. Terlebih, kompleksitas wilayah daratan dan kepulauan Pangkep membuat pengelolaan sampah semakin menuntut sinergi bersama.
“Konsep Adipura Baru menekankan pentingnya circular economy, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dan kolaborasi multipihak. Penilaian tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan, tetapi juga mencakup keberlanjutan, ketahanan lingkungan, dan keterlibatan aktif masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama adalah peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, sebaik apa pun kebijakan pemerintah tidak akan berjalan optimal. Karena itu, mari kita mulai dari rumah tangga dengan memilah sampah dari sumbernya, mengurangi plastik sekali pakai, memanfaatkan sampah organik, dan mendorong daur ulang,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Pangkep juga berkomitmen memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah hingga tingkat desa/kelurahan, menambah sarana prasarana, serta mendorong peran dunia usaha melalui skema tanggung jawab sosial lingkungan (corporate social responsibility).
Wabup berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dan komitmen semua pihak demi terwujudnya Pangkep yang bersih, indah, sehat, dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Mari kita jadikan ini sebagai komitmen bersama demi mewujudkan Pangkep yang bersih, indah, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sosialisasi Konsep Adipura Baru dihadiri pimpinan instansi vertikal, fokopimda, pimpinan opd, para camat, lurah dan kepala desa.Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkep, Akbar Yunus, menyampaikan bahwa konsep penilaian Adipura yang baru secara substansi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja, terdapat perubahan pada klaster penilaian, salah satunya dengan adanya labeling bagi empat kabupaten yang masuk kategori kotor.
“Tentu kita berharap hal itu tidak terjadi di Pangkep. Inilah yang menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.
Akbar menegaskan, persoalan persampahan bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan melibatkan banyak pihak. Menurutnya, permasalahan sampah sangat kompleks, terutama pada tingkat hulu. Setiap sampah harus ditangani sejak dari sumber agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak terbebani dengan penumpukan.
“Tadi sudah dipaparkan secara rinci, ketika sampah hanya ditangani oleh satu sektor, itu tidak mungkin. Persoalan sampah sangat kompleks, sehingga dibutuhkan koordinasi, komitmen, dan sinergitas antar lembaga agar sampah dapat terkelola dengan baik,” jelasnya.