Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan
  • Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Situasi Aman dan Stabil
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Hajatan Warga di Punranga, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ma’rang dan Koramil 1421-05 Gelar Patroli Bersama
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Pemerintah Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas meresahkan
Berita

Pemerintah Bentuk Satgas Anti Premanisme dan Ormas meresahkan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 7, 2025Updated:Mei 7, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA–  Pemerintah telah mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus yang bertujuan untuk memerangi premanisme dan organisasi masyarakat yang mengganggu. Inisiatif ini, yang dikenal sebagai Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan, menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih stabil bagi warga negara dan bisnis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengumumkan inisiatif tersebut pada Selasa malam (6 Mei 2025), seraya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam keberhasilannya. Ia menghimbau warga untuk aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok.

Baca Juga:  Laskar Merah Putih dan Pemuda Pancasila Bersatu Dukung Program Pemerintah Daerah

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu,” tutur Menteri Gunawan.

Pembentukan satgas ini merupakan bentuk sikap tegas terhadap premanisme dan organisasi yang mengganggu iklim investasi. Pemerintah telah menegaskan tidak akan menoleransi organisasi yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau mengganggu ketertiban masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan proporsional.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” jelas Gunawan.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep, melaksanakan rangkaian silaturahmi dengan Forkopimda Pangkep

Satgas dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Operasionalnya melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi setempat.

Walaupun mengambil sikap keras terhadap kegiatan kriminal, pemerintah menekankan bahwa mereka menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk organisasi kemasyarakatan, tetapi memastikan semua organisasi mendisiplinkan diri untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Gunawan.

Dengan dibukanya saluran pelaporan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, damai, dan kondusif bagi kehidupan sosial dan dunia usaha. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Indonesia sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Polres Pangkep Melalui Bag SDM Jenguk Istri Personel Polsek Balocci yang Sakit

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang publik yang bebas dari premanisme, bebas dari dominasi kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” pungkas Gunawan. Komitmen pemerintah untuk memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu merupakan sinyal yang jelas bahwa pemerintah mengutamakan keselamatan publik, stabilitas ekonomi, dan kesetaraan bagi semua. Keberhasilan Satgas akan bergantung pada peran serta aktif dan kerja sama masyarakat dalam melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.

Liputan: Edy R

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

By Muhammad Taslim.SHApril 17, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | PANGKEP, SULAWESI SELATAN – Pantai Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, mendadak…

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.