Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Polsek Ma’rang laksanakan giat sambang pada malam hari untuk sampaikan himbauan Kamtibmas

April 22, 2026

Peristiwa Berdarah di Pulau Kodingareng

April 21, 2026

Ade Erfil Manurung Mundur dari Ketua Umum Laskar Merah Putih, Fokus pada Konsolidasi Organisasi

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Personel Polsek Ma’rang laksanakan giat sambang pada malam hari untuk sampaikan himbauan Kamtibmas
  • Peristiwa Berdarah di Pulau Kodingareng
  • Ade Erfil Manurung Mundur dari Ketua Umum Laskar Merah Putih, Fokus pada Konsolidasi Organisasi
  • MYL Pimpin Langsung “Bike to Work”,
  • Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Personel Polda Sulsel Tahun 1447 H/2026 M Berlangsung Khidmat
  • Personel Polsek Ma’rang Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Shohwatul Is’ad Competition 2026 di Pondok Pesantren Modern Isalam Shohwatul Is’ad
  • Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Pelajar, Personel Polsek Ma’rang Intensifkan Patroli Siang Hari
  • Polsek Ma’rang Tegur Siswa yang Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Muncul Masukan Jajaran Polres Pangkep salasatunya Aksi Pawai
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Peluang Tersangka Baru Korupsi Dana Pilkada Pangkep Bakal Segera Terungkap!
Berita

Peluang Tersangka Baru Korupsi Dana Pilkada Pangkep Bakal Segera Terungkap!

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 6, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep memberikan sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep. Penyelidikan yang berpusat pada penyalahgunaan dana Pilkada tahun 2024 ini masih terus bergulir, dengan pihak kejaksaan menegaskan peluang penambahan tersangka sangatlah terbuka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pangkep, Harsyadi Hermawan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih jauh dari kata usai. “Penyidikan terkait dengan kasus ini masih terus berjalan. Peluang bertambahnya tersangka baru terbuka lebar,” ujar Harsyadi. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 28 saksi, yang mengindikasikan luasnya jaringan keterlibatan dalam praktik rasuah ini.

Modus Kolusi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pangkajene. Mereka adalah Ichlas, Muarrif, dan Agus Salim. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kolusi atau persengkokolan dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan metode e purchasing, bersumber dari dana hibah Pilkada 2024.

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi, Tapi Suara Rakyat Tetap Prioritas

Modus operandi yang terungkap cukup sistematis. Ichlas dan Muarrif, yang sejatinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan, secara aktif turut menentukan dan menunjuk calon penyedia untuk beberapa kegiatan di lingkungan KPU. Penunjukan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tersangka Agus Salim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan menggunakan metode e purchasing. Namun, proses ini tidak melalui tahapan persiapan sebagaimana mestinya, yang diatur dalam ketentuan perundang undangan.

Parahnya lagi, spesifikasi teknis dan harga, yang seharusnya disusun oleh PPK, justru dibuat oleh calon penyedia. Proses negosiasi harga disebut hanya dilakukan untuk menyamarkan seolah olah semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Dari skema persengkokolan ini, para tersangka terbukti meminta dan menerima ‘fee’ atau sejumlah uang sebagai imbal balik dari para penyedia yang mereka tunjuk.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Amankan Acara Hajatan di Jl. Batu Merah Kel. Talaka

Kerugian Negara dan Pelanggaran Hukum
Perbuatan para tersangka ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022.

Akibatnya, negara mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit, mencapai Rp554.403.275 berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam rangka penanganan perkara, tim penyidik juga telah berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp205.645.803, yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi ini.
Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sebelum resmi ditahan di Rutan Kelas II B Pangkajene sejak tanggal 1 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.
Kejaksaan Negeri Pangkep menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  Wakapolres Pangkep Pimpin Apel Pagi Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Polri

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, menghindari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Personel Polsek Ma’rang laksanakan giat sambang pada malam hari untuk sampaikan himbauan Kamtibmas

April 22, 2026

Peristiwa Berdarah di Pulau Kodingareng

April 21, 2026

Ade Erfil Manurung Mundur dari Ketua Umum Laskar Merah Putih, Fokus pada Konsolidasi Organisasi

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Personel Polsek Ma’rang laksanakan giat sambang pada malam hari untuk sampaikan himbauan Kamtibmas

By Muhammad Taslim.SHApril 22, 2026

Ma’rang-Bhabinkamtibmas Briptu H. Rachman melaksanakan giat sambang pada malam hari untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas agar…

Peristiwa Berdarah di Pulau Kodingareng

April 21, 2026

Ade Erfil Manurung Mundur dari Ketua Umum Laskar Merah Putih, Fokus pada Konsolidasi Organisasi

April 21, 2026

MYL Pimpin Langsung “Bike to Work”,

April 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Personel Polsek Ma’rang laksanakan giat sambang pada malam hari untuk sampaikan himbauan Kamtibmas

April 22, 2026

Peristiwa Berdarah di Pulau Kodingareng

April 21, 2026

Ade Erfil Manurung Mundur dari Ketua Umum Laskar Merah Putih, Fokus pada Konsolidasi Organisasi

April 21, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.