Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi
  • Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI
  • Kapolres Pangkep Pererat Sinergi Melalui Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Muhammadiyah Kabupaten Pangkep
  • Semarak HUT RI ke 81: Lurah Ma’rang Apresiasi Partisipasi SDN 7 Ma’rang dalam Lomba Gerak Jalan Indah
  • Raih Juara 2,Senyum Kebangsaan Siswa MIS DDI Laikang Warnai Lomba Gerak Jalan Indah di Pangkep.
  • Raih Juara 2,Senyum Kebangsaan Siswa MIS DDI Laikang Warnai Lomba Gerak Jalan Indah di Pangkep.
  • Senyum Kebangsaan Siswa MIS DDI Laikang Warnai Lomba Gerak Jalan di Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Peluang Tersangka Baru Korupsi Dana Pilkada Pangkep Bakal Segera Terungkap!
Berita

Peluang Tersangka Baru Korupsi Dana Pilkada Pangkep Bakal Segera Terungkap!

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 6, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep memberikan sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep. Penyelidikan yang berpusat pada penyalahgunaan dana Pilkada tahun 2024 ini masih terus bergulir, dengan pihak kejaksaan menegaskan peluang penambahan tersangka sangatlah terbuka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pangkep, Harsyadi Hermawan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih jauh dari kata usai. “Penyidikan terkait dengan kasus ini masih terus berjalan. Peluang bertambahnya tersangka baru terbuka lebar,” ujar Harsyadi. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 28 saksi, yang mengindikasikan luasnya jaringan keterlibatan dalam praktik rasuah ini.

Modus Kolusi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pangkajene. Mereka adalah Ichlas, Muarrif, dan Agus Salim. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kolusi atau persengkokolan dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan metode e purchasing, bersumber dari dana hibah Pilkada 2024.

Baca Juga:  Personel Polsek Ma'rang Gelar Patroli di SPBU Cegah Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi

Modus operandi yang terungkap cukup sistematis. Ichlas dan Muarrif, yang sejatinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan, secara aktif turut menentukan dan menunjuk calon penyedia untuk beberapa kegiatan di lingkungan KPU. Penunjukan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tersangka Agus Salim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan menggunakan metode e purchasing. Namun, proses ini tidak melalui tahapan persiapan sebagaimana mestinya, yang diatur dalam ketentuan perundang undangan.

Parahnya lagi, spesifikasi teknis dan harga, yang seharusnya disusun oleh PPK, justru dibuat oleh calon penyedia. Proses negosiasi harga disebut hanya dilakukan untuk menyamarkan seolah olah semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Dari skema persengkokolan ini, para tersangka terbukti meminta dan menerima ‘fee’ atau sejumlah uang sebagai imbal balik dari para penyedia yang mereka tunjuk.

Baca Juga:  Balita Dilarang Naik Kereta Api di Stasiun Mandai, Dianggap Tak Punya Tiket

Kerugian Negara dan Pelanggaran Hukum
Perbuatan para tersangka ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022.

Akibatnya, negara mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit, mencapai Rp554.403.275 berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam rangka penanganan perkara, tim penyidik juga telah berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp205.645.803, yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi ini.
Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sebelum resmi ditahan di Rutan Kelas II B Pangkajene sejak tanggal 1 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.
Kejaksaan Negeri Pangkep menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: 

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, menghindari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026
Don't Miss
Berita

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

By Muhammad Taslim.SHAgustus 16, 2026

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek bersama personel melaksanakan patroli sambang di wilayah…

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Pererat Sinergi Melalui Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Muhammadiyah Kabupaten Pangkep

Agustus 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli Sambang Hajatan Warga, Kapolsek Ma’rang Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Agustus 16, 2026

Pisah Sambut Kapolsek Segeri di Gelar di Kafe Riogi

Agustus 15, 2026

Kapolres Pangkep Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Agustus 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.