Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Ma’rang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Layanan Polisi 110

Oktober 10, 2026

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta Tallo, Puluhan Orang Diamankan Polrestabes Makassar

Oktober 10, 2026

Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan

Oktober 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polsek Ma’rang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Layanan Polisi 110
  • Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta Tallo, Puluhan Orang Diamankan Polrestabes Makassar
  • Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan
  • Kapolsek Ma’rang Laksanakan Safari Jumat di Masjid Jami Nurul Jihad Tala, Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
  • BMKG Rilis Resmi: Soppeng dan 11 Daerah di Sulsel Baru Masuk Musim Hujan Desember 2026 Akibat El Nino Kuat
  • Warga Balocci Ditemukan Meninggal di Sawah, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
  • Polisi Menyapa, Warga Merasa Aman – Sambang Humanis Polsek Segeri
  • “Polisi Bersama Masyarakat” Jaga Kamtibmas dan Himbau Kebakaran Hutan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Peluang Tersangka Baru Korupsi Dana Pilkada Pangkep Bakal Segera Terungkap!
Berita

Peluang Tersangka Baru Korupsi Dana Pilkada Pangkep Bakal Segera Terungkap!

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 6, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep memberikan sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep. Penyelidikan yang berpusat pada penyalahgunaan dana Pilkada tahun 2024 ini masih terus bergulir, dengan pihak kejaksaan menegaskan peluang penambahan tersangka sangatlah terbuka.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pangkep, Harsyadi Hermawan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih jauh dari kata usai. “Penyidikan terkait dengan kasus ini masih terus berjalan. Peluang bertambahnya tersangka baru terbuka lebar,” ujar Harsyadi. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 28 saksi, yang mengindikasikan luasnya jaringan keterlibatan dalam praktik rasuah ini.

Modus Kolusi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pangkajene. Mereka adalah Ichlas, Muarrif, dan Agus Salim. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kolusi atau persengkokolan dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan metode e purchasing, bersumber dari dana hibah Pilkada 2024.

Baca Juga:  Inspeksi Pasukan: Gubernur Sulsel menggunakan mobil Jeep listrik "JIPAND". hasil inovasi siswa SMK Negeri 2 Pangkep

Modus operandi yang terungkap cukup sistematis. Ichlas dan Muarrif, yang sejatinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan, secara aktif turut menentukan dan menunjuk calon penyedia untuk beberapa kegiatan di lingkungan KPU. Penunjukan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tersangka Agus Salim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan menggunakan metode e purchasing. Namun, proses ini tidak melalui tahapan persiapan sebagaimana mestinya, yang diatur dalam ketentuan perundang undangan.

Parahnya lagi, spesifikasi teknis dan harga, yang seharusnya disusun oleh PPK, justru dibuat oleh calon penyedia. Proses negosiasi harga disebut hanya dilakukan untuk menyamarkan seolah olah semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Dari skema persengkokolan ini, para tersangka terbukti meminta dan menerima ‘fee’ atau sejumlah uang sebagai imbal balik dari para penyedia yang mereka tunjuk.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri dan PNS Polri Periode 1 Januari 2026

Kerugian Negara dan Pelanggaran Hukum
Perbuatan para tersangka ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022.

Akibatnya, negara mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit, mencapai Rp554.403.275 berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam rangka penanganan perkara, tim penyidik juga telah berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp205.645.803, yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi ini.
Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sebelum resmi ditahan di Rutan Kelas II B Pangkajene sejak tanggal 1 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.
Kejaksaan Negeri Pangkep menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  KUNJUNGAN TERAKHIR SEBELUM GUGUR - ANGGOTA DPRD PANGKEP SYAMSINAR (PPP): BULAN LALU MASIH BERSAMA ALMARHUM DI MARKAS DAMKAR

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, menghindari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polsek Ma’rang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Layanan Polisi 110

Oktober 10, 2026

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta Tallo, Puluhan Orang Diamankan Polrestabes Makassar

Oktober 10, 2026

Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan

Oktober 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Polsek Ma’rang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Layanan Polisi 110

By Muhammad Taslim.SHOktober 10, 2026

Ma’rang, 9 Oktober 2026 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek…

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta Tallo, Puluhan Orang Diamankan Polrestabes Makassar

Oktober 10, 2026

Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan

Oktober 9, 2026

Kapolsek Ma’rang Laksanakan Safari Jumat di Masjid Jami Nurul Jihad Tala, Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Oktober 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polsek Ma’rang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Layanan Polisi 110

Oktober 10, 2026

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta Tallo, Puluhan Orang Diamankan Polrestabes Makassar

Oktober 10, 2026

Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan

Oktober 9, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.