PANGKEP, – Pemerintah Kabupaten Pangkep semakin gencar memerangi stunting melalui pelaksanaan program “Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting” (GENTING), gerakan orang tua asuh yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting. Rapat koordinasi dengan fokus Pencegahan dan Percepatan Penurunan Angka Stunting (PPPS) dan sosialisasi program GENTING dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa, 3 Juni 2025, yang mempertemukan para pemangku kepentingan utama dari seluruh kabupaten.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Pangkep, perwakilan dari TNI, Polri, BUMN, dan BUMD yang semuanya berperan sebagai orang tua asuh.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung program GENTING melalui sinergi kolaboratif dengan instansi terkait. Ia menyatakan, “Pemerintah Kabupaten Pangkep berkomitmen mendukung gerakan orang tua asuh ‘GENTING’ melalui sinergi dengan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan generasi sehat, bebas stunting, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.”
Lebih jauh, untuk menegaskan integritas program, Bupati menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang adil. “Saya berharap dalam penanganan masalah stunting ini, bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak, tanpa melihat ikatan keluarga. Saya akan tegur pejabat yang mengutamakan anggota keluarga, meskipun tidak berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Nurlia Sanusi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat gerakan GENTING. Tujuannya adalah untuk mendorong kolaborasi dan meningkatkan peran orang tua asuh dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak atau berisiko mengalami stunting. “Dalam inisiatif ini, kami memberikan perlindungan dan pendampingan kepada ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita,” jelasnya.
Menurut Sanusi, SK (Keputusan Tetap) untuk orang tua asuh sudah diterbitkan. Harapannya, semua pimpinan OPD, termasuk pejabat struktural, turut andil sebagai orang tua asuh. “Sesuai dengan SK tersebut, setiap pimpinan OPD wajib mengasuh minimal dua orang anak asuh. Pejabat tingkat 3 dan 4 masing-masing bertanggung jawab atas satu orang anak. Rata-rata, setiap OPD mampu mengasuh lima hingga sepuluh orang anak asuh,” imbuhnya.
Kehadiran orang tua asuh dinilai krusial dalam menekan angka stunting. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2024 menunjukkan Kabupaten Pangkep memiliki prevalensi stunting sebesar 25,2%, turun 4,8% dari tahun sebelumnya yang sebesar 30,0%. Namun, pemantauan status gizi melalui EPPGBM (Pelaporan Elektronik Pemantauan Tumbuh Kembang dan Pemberian Makanan Tambahan) pada Agustus 2024 menunjukkan prevalensi stunting sebesar 9,3%, sehingga perlu dilakukan percepatan penanganan stunting dan promosi pencegahan.
Data EPPGBM per Februari 2025 menunjukkan terdapat 2.132 anak stunting di Kabupaten Pangkep, sehingga diperlukan keterlibatan 2.132 orang tua asuh yang tersebar di 13 kecamatan, yaitu:
- Liukang Tanggaya: 166
- Liukang Kalmas: 51
- Liukang Tupabiring: 118
- Jumlah: 242
- Balok: 70
- Bungoro: 336
- Labakkang: 349
- Ma’rang : 274
- Segeri: 128
- Minasatene: 191
- Mandalika: 55
- Tondong Tallasa: 68
- Liukang Tupabiring Utara: 84
Melalui program GENTING dan upaya kolaboratif yang berkelanjutan, Kabupaten Pangkep bertujuan untuk secara signifikan mengurangi angka stunting dan memastikan masa depan yang lebih sehat bagi anak-anaknya.

