MAROS – Sebuah kasus dugaan penipuan jual beli sapi di Sulawesi Selatan telah menarik perhatian publik, bukan karena nilai transaksinya semata, melainkan karena dua figur utamanya: seorang Oknum anggota polisi yang seharusnya menjaga ketertiban, dan seorang oknum legislator yang mewakili suara rakyat.
Oknum Brigpol MT, anggota Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maros, kini resmi menyandang status tersangka. Status tersebut ditetapkan bersamaan dengan penetapan tersangka terhadap Israwati, anggota DPRD Takalar dari Fraksi Gerindra, dalam kasus penipuan yang berpusat pada transaksi ternak.
Kasus ini memperlihatkan jalinan rumit antara penegakan hukum dan etika publik, di mana batas antara tugas dan kepentingan pribadi tampaknya telah kabur.
Penetapan status tersangka oknum Polisi Brigpol MT dilakukan setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin, 20 Oktober 2025. Proses pemeriksaan ini menjadi unik karena melibatkan koordinasi silang yurisdiksi: Polres Maros menyediakan personelnya, namun tindak lanjut hukumnya berada di tangan penyidik Polres Takalar, yang menangani kasus penipuan tersebut. Propam Polres Maros juga turut mengawal prosedur ini.
“Personel tersebut diperiksa atas permintaan Polres Takalar. Propam Polres Maros ikut mengawal pemeriksaan tersebut. Penetapan tersangka dilakukan sekitar 20 Oktober, bersamaan dengan legislator DPRD Takalar itu,” jelas Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, membenarkan bahwa inti kasus ini terkait dugaan penipuan transaksi sapi.
Penetapan tersangka ini menjadi pukulan ganda bagi integritas institusi kepolisian dan lembaga legislatif daerah. Brigpol MT, yang seharusnya menjadi representasi hukum, kini berdiri sejajar di meja hijau dengan Israwati, wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan konstituen.
Yang menjadi sorotan adalah status Brigpol MT saat ini. Meskipun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ia dilaporkan masih aktif berdinas di SPKT Polres Maros.
Ipda Marwan Afriady menjelaskan bahwa status Brigpol MT masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Pihak Polres Maros belum bisa menentukan langkah disiplin struktural sebelum menerima kelengkapan berkas perkara dari Polres Takalar.
“Proses hukumnya masih menunggu dari Polres Takalar. Setelah penetapan tersangka, masih ada tahapan pemeriksaan berkas-berkas,” ujar Marwan.
Kondisi ini menciptakan situasi dilematis: seorang petugas yang sedang diselidiki atas tuduhan penipuan, masih mengenakan seragam dinas dan melayani masyarakat. Hal ini menuntut kecepatan penyelesaian berkas agar kepastian hukum dan kepastian status etika profesi dapat segera ditegakkan.
Kasus penipuan sapi ini ternyata bukan satu-satunya masalah hukum yang menjerat Brigpol MT. Di luar kasus yang ditangani Polres Takalar, anggota polisi tersebut juga tengah menghadapi serangkaian investigasi internal oleh Propam Polres Maros.
Marwan Afriady mengonfirmasi adanya laporan-laporan lain dari masyarakat yang sedang diproses. “Personel yang bersangkutan juga sedang dimintai keterangan dalam beberapa perkara lain yang dilaporkan warga. Semuanya masih berproses di Propam,” ungkapnya.
Fakta ini mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Brigpol MT mungkin bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perilaku yang kini sedang dibongkar oleh internal kepolisian. Tekanan terhadap Polres Maros kini tidak hanya sebatas menyelesaikan kasus penipuan sapi, tetapi juga menjaga marwah institusi dari potensi penyalahgunaan wewenang secara masif.
Kasus Israwati hanyalah salah satu dari dua kasus yang baru-baru ini menyeret anggota DPRD Takalar. Sebelumnya, penyidik Polres Takalar juga menetapkan Sri Reski Ulandari dari PKB sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Rangkaian kasus yang melibatkan dua legislator dari kubu berbeda ini mencerminkan tantangan besar dalam integritas pejabat publik di wilayah tersebut, menambah urgensi bagi penegak hukum untuk memastikan bahwa baik aparat negara maupun wakil rakyat tidak kebal terhadap jerat hukum, bahkan dalam kasus yang bermula dari transaksi sederhana seperti jual beli sapi.

