Lintas-Khatulistiwa.com | Jakarta- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ikut turut terseret dalam rangkaian kontruksi perkara kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, saat menjelaskan konstruksi perkara dan peran dua tersangka dalam kasus kuota haji. Kedua tersangka tersebut adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Asep menjelaskan, peristiwa bermula pada 2023 ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz Al Saud.
“Jadi rekan-rekan, di tahun 2023 akhir ya—ini saya kembali lagi ulas—bahwa Presiden Republik Indonesia pada saat itu ada kunjungan ke Saudi Arabia. Dan ketemu waktu itu adalah MBS ya, Mohammed bin Salman,” kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026). (*)

