Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polsek Ma’rang Gelar Patroli Blue Light Sasar Permukiman Warga dan SPBU

Agustus 12, 2026

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Agustus 11, 2026

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polsek Ma’rang Gelar Patroli Blue Light Sasar Permukiman Warga dan SPBU
  • Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
  • 3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Binaan
  • Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Pangkep Beri Apresiasi Kapolres Baru
  • Kunjungan Perdana ke Pulau Kalu Kalukuang, Kapolres Pangkep Komitmen Berantas Narkoba di Wilayah Kepulauan
  • Kapolsek Ma’rang Pimpin Personel Pengamanan Hajatan Pernikahan Warga
  • Dirbinmas Polda Sulsel Sambangi Rutan Polsek Bungoro, Beri Pengarahan Langsung ke Tahanan Pencurian Kabel
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Mentan Amran Revisi Aturan Pupuk Subsidi, Ini Petani yang Berhak Dapat
Berita

Mentan Amran Revisi Aturan Pupuk Subsidi, Ini Petani yang Berhak Dapat

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 3, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

INDONESIA – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menerbitkan aturan baru terkait penetapan alokasi pupuk bersubsidi. Aturan baru itu merupakan revisi atas aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022.

Amran pun meminta jajarannya melakukan sosialisasi aturan baru, yaitu Permentan No 1/2024. Menurutnya, aturan baru ini memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran. Permentan ini  berlaku sejak diundangkan, yaitu 17 April 2024.

“Pupuk merupakan komoditas yang penting dalam usaha mencapai ketahanan dan produksi pangan nasional. Sayangnya, terbatasnya ketersediaan anggaran di awal tahun dan kenaikan harga pokok penjualan (HPP) mengakibatkan berkurangnya volume pupuk bersubsidi,” kata Amran dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

Dia mengungkapkan, Permentan No 1/2024 menetapkan adanya penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.

Baca Juga:  DPRD Pangkep menggelar Rapat Paripurna APBD 2026, Pandangan Umum Fraksi Penentu Arah Pembangunan

Tak hanya itu, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati/ Wali Kota.

“Kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden,” ujarnya.

“Dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,” tambah Amran.

Dia menerangkan, alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Sedangkan pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

“Musim tanam kedua ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk,” imbuhnya.

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional  Resmi Hentikan Sementara MBG Pada awal Tahun 2026

Lalu siapa saja penerima pupuk bersubsidi?

Dijelaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.

Terkait jenis tanaman, Pasal 3 Permentan No 1/2024 menetapkan, pupuk subsidi disalurkan bagi petani di sektor tanaman pangan yaitu padi, jagung dan kedelai. Lalu petani tanaman hortikultura yaitu cabai, bawang merah, dan bawang putih. Serta, petani tanaman perkebunan yaitu tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Sementara itu, tambah Amran, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan begitu, data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka.

“Pemerintah berharap kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, sehingga tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan terus mendapat kepercayaan dari masyarakat,” sebutnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menambahkan, jika ada petani mengalami kendala, seperti sudah tua, sakit, atau jarak yang sangat jauh dari kios, dapay diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan. Hal itu untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Negara, Menhan RI bersama Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Keluarga Lettu (Anumerta) Fauzi Ahmad Zulkarnaen

“Petani tidak usah khawatir atas ketersediaan pupuk. Alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini. Pada musim tanam kedua dan selanjutnya bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya,” tegas Amran.

Dia memaparkan, persentase serapan per 30 April 2024 dibandingkan dengan alokasi awal sebesar 4,73 juta ton masih rendah, yaitu 36,59%. Jika dengan penambahan jadi 9,55 juta ton baru sekitar 18,12%.

“Jadi alokasi masih melimpah, tidak usah khawatir,” ujarnya.

Amran berharap Permentan baru ini bisa mengatasi persoalan penyaluran pupuk bersubsidi.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polsek Ma’rang Gelar Patroli Blue Light Sasar Permukiman Warga dan SPBU

Agustus 12, 2026

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Agustus 11, 2026

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polsek Ma’rang Gelar Patroli Blue Light Sasar Permukiman Warga dan SPBU

By Muhammad Taslim.SHAgustus 12, 2026

Ma’rang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Personil Polsek…

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Agustus 11, 2026

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Binaan

Agustus 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polsek Ma’rang Gelar Patroli Blue Light Sasar Permukiman Warga dan SPBU

Agustus 12, 2026

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Agustus 11, 2026

3 Pilar Desa Tamangapa Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga dengan Gangguan Jiwa

Agustus 11, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.