Jakarta, 17 Juni 2025 – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindakan tegas menyita dana Rp11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022.
Penyitaan ini menyusul diterimanya pengembalian kerugian keuangan negara oleh Kejagung dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Pengembalian ini merupakan konsekuensi langsung dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Wilmar Group sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.
“Langkah progresif yang dilakukan Kejaksaan Agung ini patut diapresiasi. Ini merupakan wujud nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan kepentingan nasional,” kata Menteri Budi di Jakarta, Selasa.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan, yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Desk ini mendapat pujian karena perannya yang sangat penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga dan mendorong integritas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam hal pengawasan dan pemantauan kasus-kasus besar seperti kasus ekspor CPO.
Menurut Menko Polkam, keberhasilan penyitaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menghimbau semua lembaga untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor strategis.
“Penanganan kasus ini akan menjadi contoh penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegas Budi Gunawan.
Keberhasilan pemulihan dana ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi dan memastikan akuntabilitas di sektor-sektor ekonomi utama. Upaya kolaboratif Kejagung dan Kemenko Polkam menunjukkan adanya front persatuan dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga sumber daya negara.

