Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 15, 2026

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

Oktober 15, 2026

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga
  • MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT
  • WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
  • Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang
  • Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT
Berita

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 15, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com, GOWA, SULSEL – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dikabarkan telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, saat dikonfirmasi Rabu malam, 14 Oktober 2026.

“Iya hari ini. Insha Allah besok fisiknya kita ambil di Pemprov. SK-nya tertanggal hari ini, kita baru terima dalam bentuk pdf,” jelas Hasrul Abdul Rajab.

SK tersebut tercatat dengan Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026, tertanggal 14 Oktober 2026. Bersamaan dengan itu, Kemendagri juga menerbitkan SK penunjukan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

Baca Juga:  TNI-Polri Solid: Babinkamtibmas dan Babinsa Menyatukan Warga Desa di Kampung Sambau, Pangkep

Dengan terbitnya SK Mendagri tersebut, maka secara hukum administrasi negara, Sitti Husniah Talenrang tak lagi menjabat sebagai Bupati Gowa.

Proses Panjang Berawal dari Hak Angket

Pemberhentian Husniah merupakan babak akhir dari proses panjang dinamika politik di Kabupaten Gowa. Bermula dari gelombang unjuk rasa masyarakat dan aktivis terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, DPRD Gowa kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada 26 Mei 2026.

Pansus tersebut mendalami sejumlah persoalan, termasuk kebijakan pencabutan beasiswa doktoral, dugaan fee proyek pengadaan seragam sekolah gratis, hingga aspek etika kepemimpinan.

Baca Juga:  Polres Pangkep Bagi-bagi Takjil

Dari hasil pemeriksaan Pansus Hak Angket, DPRD Gowa secara bulat sepakat menempuh Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dan memutuskan untuk memakzulkan Sitti Husniah pada 23 Juli 2026. Berkas pemakzulan tersebut kemudian dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Agustus 2026.

Tepat pada 1 Oktober 2026, Mahkamah Agung secara resmi mengabulkan dan menyetujui permohonan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan oleh DPRD Gowa dengan Nomor Perkara 1 P/UP/2026.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Pimpinan DPRD Gowa menggelar Rapat Pimpinan diperluas dan melayangkan surat resmi permohonan pemberhentian kepada Kemendagri pada 8 Oktober 2026 melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Sosialisasi BBPOM, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan. Bersama Drg.Hj. Hasnah Syam,MARS. Anggota DPR RI Komisi IX

Pastikan Transisi Berjalan Tertib

Hasrul menegaskan, DPRD Gowa akan memprioritaskan kelancaran proses peralihan kepemimpinan agar tidak berdampak terhadap jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Prioritas kami adalah memastikan proses transisi pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik tidak terganggu, hak-hak ASN tetap terpenuhi, dan seluruh program pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Saat ini, salinan fisik kedua SK tersebut dijadwalkan akan diambil oleh DPRD Gowa di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 15, 2026

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga

By Muhammad Taslim.SHOktober 15, 2026

PANGKEP – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

Oktober 15, 2026

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Cegah Gangguan Kamtibmas, Ps. Kanit SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pemukiman Warga

Oktober 15, 2026

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

Oktober 15, 2026

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.