Lintas-Khatulistiwa.com | Ma’rang, Pasangan suami istri, Amirullah dan Hatijah. Kehidupan mereka kini tak ubahnya seperti pengembara. Tanpa rumah, apalagi sepetak tanah, mereka terpaksa berpindah pindah, terkadang hanya bisa berteduh di rumah sahabat yang penuh belas kasihan, demi menyambung hidup hari demi hari.
Amirullah, yang dulunya berprofesi sebagai sopir tembak dengan penghasilan tak menentu, kini bahkan kehilangan pekerjaan yang bisa diandalkan. Kondisi ini membuat Amirullah dan Hatijah semakin terpuruk, hidup dalam ketidakpastian dan keterbatasan yang mendalam.
Investigasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Lintas Khatulistiwa.com kepada Lurah Ma’rang, Andi Rita Welly, M.A., S.Sos., MM, yang didampingi Kasi Sos Arisa, S.Pi, pada Selasa, 20 Januari 2026, membenarkan informasi mengenai kondisi pasangan suami istri ini.
“Ya, sebelum saya menjabat Lurah, menurut informasi memang benar bahwa Bapak Amirullah dan istrinya tidak memiliki tanah, rumah, maupun pekerjaan. Bahkan, hidup mereka berpindah pindah dan saat ini mereka berada di Kampung Tellang Tellang, tinggal sebagai pengungsi di samping rumah warga,” ungkap Lurah Andi Rita Welly dengan nada prihatin.
Lurah Ma’rang mengaku sangat peduli terhadap kondisi Amirullah dan istrinya. “Sebagai Lurah Ma’rang, saya memang cukup prihatin melihat kondisi Pak Amirullah beserta istrinya karena tidak punya apa apa. Setelah saya mendatangi langsung yang bersangkutan, kami berencana membantu membangun sebuah gubuk untuk mereka berdua, dibantu oleh Ketua RT, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk mencari solusi,” tambahnya.
Saat ini, upaya konkret telah dilakukan. “Kami bersama perangkat kelurahan dan warga sedang berusaha mencari tiang untuk membangun gubuk seadanya untuk sementara. Mengingat cuaca saat ini lagi musim hujan, kondisinya juga menghambat aktivitas Pak Babinsa dan Babinkamtibmas bersama warga untuk mendirikan gubuk untuk Pak Amirullah bersama istrinya yang usianya sudah lanjut,” jelas Lurah Andi Rita Welly.
Masa Lalu Pahit: Bantuan Sosial yang Hilang

Lebih lanjut, Lurah Ma’rang mengungkapkan sebuah fakta yang lebih memilukan. Berdasarkan keterangan dari Amirullah dan Hatijah, mereka pernah terdaftar dalam program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), namun bantuan tersebut tidak pernah mereka terima.
“Menurut keterangan dari Pak Amirullah beserta istrinya, mereka pernah mendapatkan PKH namun tidak pernah dia terima karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan KTP nya (data) Pak Amirullah,” ujar Lurah Ma’rang, menyoroti dugaan penyelewengan yang merugikan warga.
“Saat ini kami bersama masyarakat dan Babinsa serta Babinkamtibmas sedang mengumpulkan tiang tiang untuk mendirikan gubuk sementara. Kami juga sudah mengusulkan kepada Baznas supaya ada perhatian kepada mereka yang membutuhkan,” lanjutnya, menunjukkan upaya berkelanjutan untuk membantu pasangan tersebut.
Harapan untuk Peran Serta Instansi Terkait
Namun, Lurah Andi Rita Welly menegaskan bahwa peran serta instansi terkait sangat dibutuhkan.
“Alangkah baiknya kalau Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial bisa membantu atau mendata ulang kembali terkait hak mereka yang selama ini hilang, yaitu PKH. Karena saat itu Pak Amirullah bersama istri berpindah pindah, namun KTP atau domisili mereka tetap ada di Kelurahan Ma’rang,” harap Lurah, menekankan pentingnya pendataan ulang dan penegakan hak hak warga.
Kisah Amirullah dan Hatijah ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Sosial dan Baznas, serta dapat bersinergi dengan Koramil 05 Kodim 1421/Pangkep Kecamatan Ma’rang untuk memberikan bantuan dan meringankan beban masyarakat yang tengah membutuhkan di sekitar kita.
Kepala Kelurahan Ma’rang menyampaikan informasi terkini mengenai tempat tinggal Amirullah dan istrinya. “Saat ini Pak Amirullah dan istrinya menempati sebidang tanah warga dengan cara mencicil jika ada rezekinya dan tidak memaksakan kewajiban tiap bulan, sesuai kemampuan Pak Amirullah saja,” katanya,

