LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep, – Kelompok Masyarakat (POKMAS) Biringkassih Raya telah memicu Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Pangkep. Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, 16 April 2025 itu berlangsung di ruang rapat Komisi II dan dipimpin oleh Ketua DPRD H. Haris Gani didampingi oleh Ketua Komisi II HM Lutfi Hanafi, SE (Puang Tayang), beserta H. Syahruddin (Unda) dan Abd Rauf, keduanya anggota Komisi II DPRD.
M. Anwar, Ketua Tim POKMAS Biringkassih, menyampaikan kepada DPRD tentang situasi yang terjadi. Persoalan ini bermula dari perekrutan 40 orang oleh Biringkassih Raya. Menurut Anwar, Tonasa tiba-tiba meminta 14 orang untuk tugas di Down Kilen. Hal ini menyebabkan jumlah perekrutan awal meningkat menjadi 60 orang, termasuk 14 orang yang baru diminta. Namun, situasi ini memicu protes, terutama dari 14 orang yang sebelumnya telah mendaftar dan menandatangani kontrak kerja. Orang-orang ini kemudian diminta untuk melamar lagi dengan kontrak baru.

“Ini yang kami protes,” kata Anwar. “Kenapa kontrak mereka diputus padahal sudah ditandatangani? Kami datang ke DPRD untuk mencari solusi. Tujuan kami adalah mencegah pemutusan kontrak dan sebagai gantinya mengadvokasi penambahan kuota. Saya mendapat informasi bahwa 40 orang awal akan ditambah dengan 14 orang, sehingga tetap mempertahankan 40 orang sebelumnya dan menambah personel tambahan.”
Menanggapi hal tersebut, Abd Rauf, anggota DPRD, menyatakan bahwa Biringkassih Raya tidak dapat sepenuhnya disalahkan atau diintervensi secara berlebihan terkait proses rekrutmen. Ia mengakui adanya protes terkait pemutusan kontrak, tetapi menegaskan bahwa DPRD dalam fungsi pengawasannya harus menghormati mekanisme yang digunakan Biringkassih Raya dan tidak dapat melakukan intervensi terlalu dalam.
Puang Tayang (LH) menambahkan, DPRD akan berupaya berkomunikasi dengan sesama anggota DPRD terkait mekanisme yang dijalankan Biringkassih Raya untuk mencari solusi bersama.
Dalam RDP sebelumnya, Ketua DPRD H. Haris Gani menyatakan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Tonasa sudah dibahas secara matang dengan Komisi II dan III. Perwakilan dari Biringkassih Raya juga telah menyampaikan pandangan mereka dalam rapat itu. Ia mengimbau kepada yang hadir untuk memahami bahwa semua proses melibatkan kepala desa dan lurah. Haris Gani juga menyoroti adanya jadwal pertemuan di kantor pusat Semen Tonasa untuk membahas masalah pencemaran lingkungan. Dirut PT. Semen Tonasa dikabarkan telah menginstruksikan stafnya untuk mengatasi dampak pencemaran di wilayah sekitar. Namun, para kepala desa dan lurah di Ring 1, bersama dengan perwakilan dari Semen Tonasa, dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut masalah tersebut di kantor pusat.
Sidang dengar pendapat ini menggarisbawahi kompleksitas seputar perekrutan tenaga kerja dan keseimbangan yang rapuh antara kebutuhan masyarakat dan persyaratan operasional industri besar seperti Semen Tonasa. Peran DPRD sebagai mediator dan pengawas akan sangat penting dalam menemukan penyelesaian yang mengatasi masalah warga yang terdampak dan memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil. Hasil pertemuan mendatang di kantor pusat Semen Tonasa mengenai masalah ketenagakerjaan dan lingkungan akan diawasi dengan ketat oleh masyarakat setempat.

