Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabar Duka: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Sosok Penjaga Kedaulatan NKRI Berpulang

Mei 31, 2026

Babinkamtibmas Kel.Mappasaile Sambangi Rumah Warga Binaan

Mei 31, 2026

Polsek Mandalle Gelar Patroli Siang Hari Untuk Jaga Kamtibmas

Mei 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kabar Duka: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Sosok Penjaga Kedaulatan NKRI Berpulang
  • Babinkamtibmas Kel.Mappasaile Sambangi Rumah Warga Binaan
  • Polsek Mandalle Gelar Patroli Siang Hari Untuk Jaga Kamtibmas
  • Patroli Pasar Tradisional, Polsek Ma’rang Ingatkan Juru Parkir Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Curanmor
  • Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pemuda Saat Patroli Malam, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
  • Idul Adha 1447 H: Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim AS
  • Personel Polsek Ma’rang Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Besar Taqwa, Arus Lalin Jamaah Tetap Lancar
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Kasi Humas Polres Pangkep Gelar Siaran Pers Kasus Penganiayaan di Labakkang, Dipicu Konsumsi Miras
Berita

Kasi Humas Polres Pangkep Gelar Siaran Pers Kasus Penganiayaan di Labakkang, Dipicu Konsumsi Miras

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 29, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Siaran Pers Polres Pangkep Ungkap Pembunuhan Sadis di Labakkang,29/10/2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pangkep – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui kerja cepat dan profesional, Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (badik) yang terjadi di Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, pada Senin (27/10/2025), yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Peristiwa tragis tersebut menewaskan seorang warga berinisial DM, sementara pelaku berinisial ADT mengalami luka serius akibat perkelahian yang terjadi di lokasi kejadian.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., dalam kegiatan Siaran Pers Polres Pangkep, Rabu (29/10/2025). Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku menghadiri pesta pernikahan di wilayah Labakkang. Setelah mengonsumsi minuman keras, pelaku pulang dalam keadaan mabuk dan mendatangi korban yang diduga memiliki masalah pribadi dengannya.

Baca Juga:  Bupati Pangkep Hadiri Pelantikam Pemgurus Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Masa Bakti 2023-2027

“Pelaku dalam kondisi mabuk mencari korban sambil membawa sebilah badik. Saat keduanya bertemu, terjadi perkelahian hingga pelaku menikam korban di bagian perut dan dada, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Imran.

Perkelahian sengit tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Namun sebelum sempat dilerai, korban sudah tersungkur bersimbah darah. Sementara pelaku ADT juga mengalami luka tusuk di bagian dada dan perut akibat sabetan senjata tajam dari korban yang sempat melakukan perlawanan.

“Pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka yang cukup parah, namun proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Segeri Gelar Patroli Malam

Dalam olah TKP, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

• Sebilah badik sepanjang ±30 cm yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

• Sebuah tongkat kayu sepanjang ±1 meter yang diduga digunakan dalam perkelahian.

• Beberapa barang pribadi milik korban, termasuk pakaian yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, pelaku ADT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, atau subsidiair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Walaupun pelaku masih dalam perawatan, penyidik tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Kami akan menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas AKP Imran.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang Pantau Pos Kamling di Wilayah Binaanya

Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Hindari konsumsi minuman keras, karena miras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan seperti kasus ini,” ujar AKP Imran.

Ia menegaskan, Polres Pangkep akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan preemtif, seperti patroli rutin, razia minuman keras, serta pendekatan persuasif melalui Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah hukum Polres Pangkep.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Kabar Duka: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Sosok Penjaga Kedaulatan NKRI Berpulang

Mei 31, 2026

Babinkamtibmas Kel.Mappasaile Sambangi Rumah Warga Binaan

Mei 31, 2026

Polsek Mandalle Gelar Patroli Siang Hari Untuk Jaga Kamtibmas

Mei 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Kabar Duka: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Sosok Penjaga Kedaulatan NKRI Berpulang

By Muhammad Taslim.SHMei 31, 2026

JAKARTA, Lintas Khatulistiwa.com – Kabar duka menyelimuti dunia militer dan pemerintahan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan…

Babinkamtibmas Kel.Mappasaile Sambangi Rumah Warga Binaan

Mei 31, 2026

Polsek Mandalle Gelar Patroli Siang Hari Untuk Jaga Kamtibmas

Mei 31, 2026

Patroli Pasar Tradisional, Polsek Ma’rang Ingatkan Juru Parkir Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Curanmor

Mei 31, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kabar Duka: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Sosok Penjaga Kedaulatan NKRI Berpulang

Mei 31, 2026

Babinkamtibmas Kel.Mappasaile Sambangi Rumah Warga Binaan

Mei 31, 2026

Polsek Mandalle Gelar Patroli Siang Hari Untuk Jaga Kamtibmas

Mei 31, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.