LINTAS-KHATULISTIW.COM | PANGKEP– 14/1/2026. Dari Perbatasan Barru hingga Maros, Provinsi Sulsel Dilanda Ancaman Nyata pada Keselamatan Jiwa
Kabar buruk kembali menghantui pengguna jalan di Provinsi Sulawesi Selatan. Jalan provinsi yang membentang dari perbatasan Kabupaten Barru hingga Kabupaten Maros kini menjelma menjadi ancaman nyata, bagai “hantu di jalanan” yang siap merenggut keselamatan jiwa. Jalanan yang rusak parah dan dipenuhi lubang menggerogoti kenyamanan, namun lebih parah lagi, mengancam keselamatan manusia baik pengguna roda dua maupun roda empat.
Ironisnya, aspirasi masyarakat dan para pengguna jalan yang terus disuarakan terkesan diabaikan, sementara di medan sebenarnya, insiden kecelakaan yang memakan korban jiwa dan luka berat akibat kerusakan jalan ini telah menjadi kenyataan pahit.
Kondisi jalan provinsi yang memprihatinkan ini bukan sekadar masalah estetika atau kenyamanan, melainkan isu krusial terkait keselamatan publik. Lubang lubang menganga di permukaan jalan, ditambah dengan keretakan yang meluas, memaksa pengendara untuk bermanuver secara mendadak, meningkatkan risiko tabrakan beruntun, tergelincir, atau bahkan terlempar dari kendaraan. Bagi pengendara roda dua, bahaya ini berlipat ganda, di mana satu kesalahan kecil dapat berujung pada cedera serius atau kehilangan nyawa. Demikian pula bagi pengguna roda empat, kerusakan jalan yang parah dapat menyebabkan kerusakan kendaraan yang signifikan, biaya perbaikan yang membengkak, dan potensi kecelakaan akibat kehilangan kendali.

Penyebab Kerusakan: Hujan dan Beban Berat Kendaraan Berat
Pihak pihak yang paham kondisi infrastruktur jalan memang mengakui adanya faktor eksternal yang memperparah kerusakan. Curah hujan yang tinggi, yang menjadi ciri khas sebagian besar wilayah di Indonesia, turut berkontribusi pada degradasi kualitas aspal. Air hujan yang meresap ke dalam lapisan perkerasan jalan dapat melemahkan struktur di bawahnya, menciptakan kondisi yang ideal bagi terbentuknya lubang.
Namun, tak bisa dipungkiri, beban berat yang terus menerus dipikul oleh kendaraan sepuluh roda (truk kontainer dan kendaraan angkutan berat lainnya) menjadi faktor utama yang mempercepat kehancuran jalan provinsi ini. Tekanan luar biasa yang diberikan oleh roda roda kendaraan bertonase tinggi tersebut menyebabkan aspal “mengambang”, terkelupas, dan akhirnya membentuk lubang lubang yang menganga. Pola pemakaian jalan yang tidak seimbang antara kapasitas jalan dan beban kendaraan yang melintas, ditambah dengan pemeliharaan yang kurang optimal, menciptakan lingkaran setan kerusakan yang terus berulang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: Tanggung Jawab dan Kebutuhan Tindakan Komprehensif
Dalam situasi genting ini, sorotan tajam tertuju pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sebagai penanggung jawab utama pemeliharaan umum jalan provinsi, instansi ini memikul tanggung jawab moral dan fungsional untuk segera mengambil tindakan nyata.
Aspirasi masyarakat yang menginginkan jalan yang aman dan layak bukanlah hal yang berlebihan. Ini adalah hak mendasar setiap warga negara yang menggunakan jalan sebagai sarana mobilitas dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan tidak hanya melakukan perbaikan tambal sulam yang bersifat sementara, namun harus mengambil tindakan yang komprehensif.
Tindakan komprehensif ini mencakup beberapa aspek penting
Evaluasi Menyeluruh Kualitas Jalan: Melakukan kajian mendalam terhadap kondisi struktural seluruh jalan provinsi yang rusak, mengidentifikasi titik titik rawan dan penyebab utama kerusakan yang spesifik di setiap area.
Perencanaan Perbaikan Jangka Panjang: Merancang program perbaikan dan revitalisasi jalan yang tidak hanya bersifat tambal sulam, tetapi juga mencakup perkerasan ulang, penguatan struktur, dan peningkatan drainase yang memadai untuk menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan beban lalu lintas.
Pengawasan Ketat Kendaraan Berat: Menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap tonase kendaraan berat yang melintas di jalan provinsi. Penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan lebih (overload) harus dilakukan secara konsisten untuk mengurangi beban destruktif pada jalan.
Prioritasi Perbaikan Berdasarkan Tingkat Kerusakan dan Dampak: Mengalokasikan sumber daya perbaikan secara efektif, memprioritaskan area yang mengalami kerusakan paling parah dan memiliki dampak paling signifikan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan dikelola secara transparan dan akuntabel, serta memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai tahapan perbaikan yang sedang dilakukan.
Mekanisme Penyaluran Aspirasi yang Efektif: Membangun mekanisme yang lebih efektif bagi masyarakat dan pengguna jalan untuk menyalurkan aspirasi dan laporan kerusakan, serta memastikan aspirasi tersebut mendapatkan tanggapan dan tindakan yang nyata.

Kondisi jalan provinsi yang rusak parah di sepanjang perbatasan Batu hingga Maros adalah potret nyata dari kegagalan dalam menjaga prioritas keselamatan publik. Jangan biarkan “hantu jalanan” ini terus menelan korban jiwa dan merusakkan potensi ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas PUPR, memiliki kesempatan untuk membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan dan keselamatan warganya. Saatnya aspirasi masyarakat didengar, dan tindakan konkrit serta komprehensif menjadi solusi nyata, bukan sekadar janji di atas aspal yang retak.

