Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
  • Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang dan Karang Taruna Edukasi Remaja Cegah Kenakalan di Padanglampe
  • Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman
  • Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang
  • Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Dewan Pers Tanggapi Keterlibatan Direktur Jak TV dalam Dugaan Kasus Konspirasi
Berita

Dewan Pers Tanggapi Keterlibatan Direktur Jak TV dalam Dugaan Kasus Konspirasi

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHApril 22, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Ketua Dewan Pers Ninik saat konferensi pers di Kejagung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA – Dewan Pers telah mengeluarkan pernyataan terkait penetapan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), sebagai tersangka kasus dugaan persekongkolan terkait suap dalam pembebasan terdakwa kasus korupsi ekspor minyak goreng. Dewan Pers menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan seusai pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Terkait penanganan perkara yang ramai diberitakan media massa pagi tadi, Dewan Pers meminta agar masing-masing lembaga kami sebagai lembaga penegak hukum yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut, dapat bertindak sebagaimana mestinya,” kata Ninik kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Ninik menegaskan, Dewan Pers tidak akan mencampuri proses penyidikan tindak pidana. Ia menyatakan, Dewan Pers tidak ingin dianggap sebagai lembaga yang mencampuri proses hukum.

Baca Juga:  Pekan Panutan Pajak Kecamatan Pangkajene, dibuka Bupati Pangkep

“Jika memang ada bukti yang cukup bahwa kasus tersebut terkait dengan tindak pidana, maka sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti prosesnya,” kata Ninik. “Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang mencampuri proses hukum.”

Namun, Ninik menegaskan bahwa masalah yang berkaitan dengan isi berita merupakan kewenangan Dewan Pers. Ia menyatakan bahwa masalah yang berkaitan dengan isi berita merupakan ranah etika jurnalistik.

“Namun dalam hal pemberitaan, untuk menilai suatu karya berita masuk kategori karya jurnalistik atau tidak, itu masalah etika dan penilaiannya dilakukan oleh Dewan Pers, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” jelasnya.

Baca Juga:  Progres Pengerjaan Pengecoran Jalan TMMD Ke-126 Kodim 1421/Pangkep Terus Berlanjut.

Ninik menyatakan bahwa dirinya sepakat dengan Jaksa Agung untuk bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ia mengatakan bahwa Kejagung sedang memproses dugaan tindak pidana tersebut, sedangkan Dewan Pers akan menilai produk jurnalistiknya.

“Untuk itu, saya sebagai Ketua Dewan Pers dan Jaksa Agung sepakat untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan masing-masing menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan undang-undang kepada kami,” ujarnya.

Pernyataan ini menyusul penetapan tiga tersangka baru oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap terkait putusan bebas dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng. Kejagung menyatakan para tersangka diduga berupaya menciptakan narasi negatif untuk mengganggu konsentrasi penyidik.

Tersangka adalah pengacara Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS), serta Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan Jak TV. Tersangka didakwa bersekongkol untuk mencampuri penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  Polsek Misten Pengamanan Wisata Alam di Leang Kassi Pangkep.

“Adanya persekongkolan yang dilakukan oleh MS, JS bersama-sama dengan TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV untuk mencegah, menghalangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, Selasa (22/4/2025) dini hari.

Abdul menyatakan JS dan MS diduga memberikan uang lebih dari Rp 400 juta kepada JB. Uang tersebut diduga agar JB memberikan berita yang dapat merugikan kejaksaan.

Abdul menambahkan, JS juga membuat narasi dan opini positif untuk timnya. JS juga diduga membuat narasi bahwa perhitungan kerugian negara yang diungkapkan Kejagung tidak benar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak

Oktober 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026
Don't Miss
Berita

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

By Muhammad Taslim.SHOktober 13, 2026

Ma’rang, 13 Oktober 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek…

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak

Oktober 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 13, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.