LINTAS-KHATULISTIWA.COM Sulawesi Selatan.– Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, mengungkap keseluruhan atas kejadian tragis yang melibatkan dua anggota kepolisian di Polres Solok Selatan. Kasus ini kembali menyoroti isu mendalam dalam tubuh Polri, yang mana dikatakan bahwa terdapat perpecahan antara “polisi busuk” dan “polisi baik”.
Pada Jumat, 22 November 2023, kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim, AKP Ryanto Ulil Anshar, di parkiran Polres. Tragedi ini tidak hanya mengundang perhatian masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan moralitas anggota kepolisian.
Rudianto Lallo mencatat bahwa kejadian semacam ini mencerminkan adanya konflik internal dalam lembaga pengayom masyarakat tersebut. Ia dengan tegas menyebutkan bahwa motif penembakan ini kemungkinan berkaitan dengan pengungkapan kasus penambangan galian C ilegal yang dilakukan oleh korban. “Motifnya pasti ada yang membekingi,” tegas Lallo. Ia berpendapat bahwa tindakan pelaku, Dadang Iskandar, menunjukkan adanya kecenderungan untuk melindungi aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Dalam pernyataannya, Lallo juga menyiratkan bahwa ketidakpuasan terhadap penegakan hukum yang dilakukan AKP Ryanto dapat berakhir pada tindak kekerasan di internal kepolisian. “Satu polisi membekingi tambang ilegal, oknum polisi keberatan dengan penegakan hukum,” ungkapnya.
Kasus ini, menurut Rudianto, telah memberikan pemahaman yang keras bagi citra Polri. Tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan kriminal.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, juga menyikapi kejadian ini dengan serius. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap AKP Dadang Iskandar, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian. “Tindakan tegas, dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PTDH,” ujarnya. Kapolda menegaskan bahwa semua pihak yang menghalang-halangi upaya penindakan akan diusut tuntas.
Peristiwa terjadinya reformasi ini menggugah kesadaran akan perlunya di dalam tubuh Polri. Rudianto Lallo berharap ada pengawasan dan pengendalian yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, serta mendesak kepolisian untuk membersihkan anggota-anggotanya dari praktik pelanggaran hukum.
Kasus ini merupakan cerminan dari berbagai permasalahan yang ada dalam suatu institusi, dan jika tidak ditangani dengan serius, dapat membahayakan situasi dan membahayakan masyarakat yang dilindungi oleh mereka. Sebagai ujung tombak penegakan hukum, sudah seharusnya polisi menjadi contoh dalam memberantas kejahatan, bukan justru menjadi pelakunya.

