LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep,10 Februari 2025.- Kepolisian Resor Pangkep (Polres Pangkep) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi mengawali Operasi Keselamatan Pallawa 2025 dengan upacara pelepasan pasukan di GOR Merpati Mas, Pangkep, Senin pagi, 20 Februari 2025. Upacara ini merupakan awal dari operasi selama 14 hari yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Polda Sulsel beserta jajarannya akan menggelar operasi pada 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini digelar dalam rangka menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang bersifat krusial dengan tujuan menciptakan situasi aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Operasi Keselamatan Pallawa 2025” akan fokus pada enam pelanggaran yang diprioritaskan:
Sepeda motor dan kendaraan dengan sistem knalpot pabrik non-standar.
Kendaraan yang menyimpang dari spesifikasi pabrik, termasuk rangka yang dimodifikasi, spesifikasi teknis yang diubah, dan kendaraan barang yang melampaui batas ukuran dan berat.
Kendaraan pribadi menggunakan sirene, rotator, dan lampu strobo tanpa izin.
Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau spesifikasi teknis.
Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm bersertifikat SNI.
Kendaraan pribadi dengan pelat nomor hitam yang digunakan untuk transportasi umum (Perjalanan).
Upacara pelepasan pasukan dipimpin oleh Wakapolres Pangkep, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., MH, mewakili Kapolres. AKP. Suryanto, SH, Kakorlantas, bertindak sebagai Pembina Upacara dan Ipda Sandi Lumele, Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Korlantas, memimpin apel.
Upacara tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, antara lain Kodim 1421/Pangkep, personel gabungan dari satuan Polisi Pamong Praja Pangkep, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep.
Turut hadir pula sejumlah pejabat di lingkungan Polres Pangkep, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, perwakilan Dandim 1421/Pangkep, perwakilan Kejaksaan Negeri Pangkep, Kepala Satpol PP Kabupaten Pangkep, perwakilan Jasaraharja, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep, serta sejumlah pejabat dan kepala kepolisian daerah.
Dalam upacara tersebut dilakukan pembubuhan pita operasi secara simbolis oleh Wakapolri kepada perwakilan dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

