LINTAS-KHATULISTIWA.COM Makassar, Indonesia – Aksi unjuk rasa yang digelar di Makassar pada Rabu, 5 Februari 2025, menuntut percepatan penanganan kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan mantan Dandim 1408/Makassar, Letkol LG, dan IR, istri dokter berinisial JA. Aksi unjuk rasa digelar di depan Pengadilan Militer Tinggi (Otmilti) IV Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dimeriahkan dengan pentas teater.
Demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan AP Pettarani itu diwarnai aksi unjuk rasa yang membawa spanduk dan poster berisi pesan-pesan protes dan tuntutan khusus. Salah satu poster bertuliskan, “Jangan Rebut Istri Orang Lain.”
Untuk lebih menegaskan pesan mereka, para demonstran memasukkan unsur-unsur simbolis ke dalam protes mereka. Mereka membawa kain kafan putih, yang melambangkan pemakaman simbolis atas pelanggaran yang dituduhkan. Lilin yang menyala dan dupa yang dibakar menambah suasana muram dan penuh tuduhan.
Dalam pertunjukan yang sangat mencolok, dua anggota kelompok pengunjuk rasa melakukan “Sigajang Laleng Lipa,” sebuah ritual perkelahian tradisional Bugis-Makassar yang melibatkan sarung, yang sering digunakan untuk menyelesaikan perselisihan melalui cara adat. Pertunjukan ini diikuti oleh pidato dan pembagian selebaran kepada pengendara yang lewat.
“Ini cara kami menyampaikan keprihatinan kami terhadap hukum, karena kasus ini sudah sampai ke pihak militer. Namun, belum ada kepastian hukum mengenai hasilnya,” kata Iful, koordinator lapangan unjuk rasa, kepada wartawan.
Iful juga merujuk pada pernyataan yang dibuat oleh JA, penggugat dalam kasus tersebut. Menurut Iful, JA sebelumnya telah menyatakan bahwa jika sistem hukum gagal memberikan keadilan, penyelesaian melalui hukum adat akan dianggap sebagai jalan terakhir.
“Kami melakukan tradisi Sigajang Laleng Lipa sebagai cara menyelesaikan masalah orang Bugis-Makassar. Terutama dalam kasus ini, yang menyangkut perzinaan,” jelas Iful.
Demonstrasi tersebut menyoroti meningkatnya kekhawatiran publik mengenai perkembangan kasus tersebut dan menggarisbawahi keinginan masyarakat untuk penyelesaian yang cepat dan adil atas tuduhan terhadap mantan Dandim tersebut. Penggunaan adat istiadat tradisional dan pertunjukan teater menekankan nilai-nilai sosial yang mengakar dalam yang dipertaruhkan dan pentingnya menegakkan kesetiaan dalam perkawinan. Pengadilan militer kini berada di bawah tekanan yang meningkat untuk menangani kasus tersebut secara tegas dan transparan.

