LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan memperlancar pelantikan kepala daerah terpilih, dengan rencana menggelar upacara tunggal bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa pemilu dan kepala daerah yang sengketanya telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil setelah MK mempercepat jadwal putusan sengketa pemilu.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan yang semula dijadwalkan untuk kepala daerah tanpa sengketa pada 6 Februari 2025 akan ditunda untuk memungkinkan pengambilan sumpah yang lebih menyeluruh dan serentak. Penyesuaian ini dimungkinkan oleh jadwal percepatan putusan pembatalan sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi yang kini ditetapkan pada 4-5 Februari 2025. Jadwal ini jauh lebih cepat dari jadwal semula 11-13 Februari 2025, sebagaimana tercantum dalam Peraturan MK No. 14 Tahun 2024.
Putusan pembatalan merupakan keputusan penting oleh MK, yang memutuskan apakah perkara sengketa pemilu akan dilanjutkan atau dihentikan. Putusan ini menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk secara resmi menetapkan calon pemenang.
“Kami sudah laporkan kepada Bapak Presiden, dan pada prinsipnya Bapak Presiden tidak keberatan jika pelantikan itu digabung karena memang selisih waktunya mepet,” kata Menteri Tito seusai rapat dengan Ketua MK di Jakarta, Jumat lalu, 31 Januari.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pelantikan kepala daerah dipercepat untuk memberikan kepastian hukum di tingkat daerah dan memungkinkan kepala daerah untuk segera menjalankan tugasnya, imbuh Menteri Tito. “Presiden telah menginstruksikan kepada saya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah yang masih dalam sengketa maupun yang sudah diberhentikan agar mereka dapat segera dilantik, memperoleh kepastian, dan mulai bekerja untuk rakyat,” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri menyoroti koordinasi yang tengah berlangsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji putusan MK. Agar proses transisi berjalan lancar, Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025. Tujuannya, untuk merampungkan rencana pelantikan kepala daerah terpilih pada Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Menteri Tito menyatakan bahwa Kementerian akan menggelar rapat daring dengan seluruh gubernur, pimpinan DPRD provinsi, dan sekretaris daerah provinsi untuk memastikan percepatan pelaksanaan rencana baru tersebut. Rapat daring ini bertujuan untuk mengoordinasikan logistik dan memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan efisien di seluruh daerah.

