LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA,Kamis,23 Januari 2025 – Sebanyak 14 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) siap dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025. Hal ini menyusul kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI terkait pelantikan kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 22 Januari 2025.
Upacara pelantikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di ibu kota negara yang baru. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, “Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih dalam Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024 yang tidak memiliki perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK, yang telah ditetapkan oleh KPUD dan diusulkan oleh DPRD, akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di ibu kota negara.”
Hal ini menandai langkah penting dalam transisi kekuasaan di Sulawesi Selatan, yang memperlihatkan jalan yang jelas bagi mereka yang kemenangannya tidak perlu diganggu gugat.
Ketua MK Sengketa Akan Dilantik April Nanti
Namun, tidak semua kepala daerah di Sulawesi Selatan akan menjabat pada Februari. Mereka yang hasil pemilunya sedang digugat di MK harus menunggu hingga April. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabarkan skenario alternatif ini: “Pilihan lainnya adalah pelantikan serentak semua gubernur, bupati, dan wali kota oleh Presiden di ibu kota negara baru pada 17 April, setelah proses sengketa selesai.”
Di Sulsel, ada 11 hasil pemilu yang saat ini sedang digugat di MK, termasuk pemilihan gubernur. Hal ini menunjukkan ketatnya persaingan dan proses hukum yang terjadi setelah pemilu yang diperebutkan secara ketat.
Daftar Sengketa Pemilu yang Masih Berlangsung di Sulsel
Berikut ini adalah hasil sengketa pemilu yang masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK):
Pemilihan Wali Kota Makassar: Pemohon: Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara
Pemilihan Bupati Bulukumba: Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto
Pemilihan Walikota Palopo: Pemohon: Farid Kasim dan Nurhaenih
Pemilihan Bupati Takalar: Pemohon: Syamsari dan M. Natsir Ibrahim
Pemilihan Bupati Toraja Utara: Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok
Pemilihan Walikota Parepare: Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam
Pemilihan Bupati Pinrang: Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir
Pemilihan Bupati Kepulauan Selayar: Pemohon: Ady Ansar dan M. Suwadi
Pemilihan Bupati Jeneponto: Pemohon: Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby
Pemilihan Bupati Pangkajene dan Kepulauan: Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin
Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan: Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad
Penyelesaian sengketa ini akan sangat penting dalam menentukan struktur kepemimpinan akhir di wilayah-wilayah ini. Pelantikan yang tertunda untuk wilayah-wilayah ini menggarisbawahi pentingnya proses hukum dan mekanisme hukum yang berlaku untuk memastikan pemilihan umum yang adil dan jujur.
Bulan-bulan mendatang akan menjadi masa kritis bagi kedua daerah yang tengah menunggu penyelesaian hukum dan mereka yang tengah mempersiapkan transisi segera. Upacara pelantikan nasional, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, akan menjadi peristiwa penting bagi tata kelola daerah di Indonesia

