LINTAS-KHATULISTIWA.COM Makassar – Kasus pembuatan uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah terungkap ke permukaan, menyoroti betapa pentingnya kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum. Prof Hamdan Juhannis, selaku Rektor UIN Alauddin, berperan signifikan dalam penyebaran kasus yang mencoreng citranya kampus tersebut.
Kapolrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan, tanpa bantuan Prof. Hamdan, kemungkinan besar pihak kepolisian akan memerlukan waktu yang lama untuk menemukan lokasi pabrik pencetakan uang palsu. “Kampus ini kan luas. Mungkin jika pak Prof tidak membantu, butuh waktu lama. Tapi atas bantuan pak rektor, kita temukan dalam waktu satu malam,” kata Reonald dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).
Awal mula terungkapnya kasus ini bermula ketika kepolisian melakukan koordinasi dengan rektorat UIN Alauddin tentang dugaan keberadaan mesin pencetak uang palsu. Prof Hamdan yang terkejut dengan informasi tersebut segera bertanya mengenai lokasi pabrik yang dimaksud. Keaktifannya dalam membantu pihak kepolisian sangat diapresiasi siapa, termasuk saat dia menawarkan untuk memeriksa saja yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Beliau cukup aktif membantu. Bahkan dia bertanya, siapa lagi yang perlu diperiksa, ujar AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.
Dalam upaya mengungkapnya, muncul fakta mengejutkan bahwa dua orang di antara 17 tersangka yang ditangkap adalah pegawai UIN Alauddin sendiri, yaitu Kepala Perpustakaan Dr. Andi Ibrahim dan seorang pegawai honorer bernama MB. Andi Ibrahim dikenal sebagai sosok sentral dalam operasional pabrik uang palsu yang beroperasi di dalam lingkungan kampus.
Prof Hamdan merasa sangat terpukul dengan kejahatan yang terjadi di institusi yang dipimpinnya. “Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan kehancuran,” ungkapnya saat menyampaikan pernyataan di hadapan media.
Prof Hamdan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Segera setelah identitas pelaku terkuak, pihak kampus pun berniat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. “Kami akan berhenti dengan tidak hormat,” tegasnya.
Rekaman penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Polres Gowa menghasilkan penemuan mesin pencetak uang palsu yang bernilai hingga Rp 600 juta dan uang palsu siap edar senilai Rp 11 juta. Sejumlah tersangka, termasuk dua pegawai bank pelat merah, telah ditangkap, menunjukkan skala operasi ilegal ini yang lebih besar dari yang diperkirakan.
Kejadian ini tidak hanya menjadi sorotan di Makassar, tetapi juga menyoroti pentingnya integritas di lembaga pendidikan. Kerjasama antara Prof. Hamdan dan pihak kepolisian menunjukkan bagaimana peran penting pemimpin akademis dalam menjaga reputasi dan keselamatan institusi pendidikan. Dengan kejadian ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan

