Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Putra Pangkep Pulang Mengabdi, M. Tahang Resmi Dilantik Jadi Kepala BBPAP Takalar, Harapan Baru untuk Petambak di Tengah Kemarau

Oktober 18, 2026

Indahnya Toleransi di Pangkep: Wakapolsek Ma’rang Gelar Minggu Kasih di Gereja GKSS Padang Lampe

Oktober 18, 2026

Panglima Kostrad Resmi Berganti, Letjen Iwan Setiawan Tekankan Soliditas dan Kesiapan Operasional

Oktober 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Putra Pangkep Pulang Mengabdi, M. Tahang Resmi Dilantik Jadi Kepala BBPAP Takalar, Harapan Baru untuk Petambak di Tengah Kemarau
  • Indahnya Toleransi di Pangkep: Wakapolsek Ma’rang Gelar Minggu Kasih di Gereja GKSS Padang Lampe
  • Panglima Kostrad Resmi Berganti, Letjen Iwan Setiawan Tekankan Soliditas dan Kesiapan Operasional
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan, Personel Polsek Ma’rang Sambangi Warga
  • Wujudkan Program Kapolri Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Ps. Kanit Patroli Polsek Ma’rang Jadi Sahabat dan Pelindung Anak Sekolah
  • HARU! Kapolres Pangkep Cium Tangan Nenek 68 Tahun di Minasatene, Potret Polisi Humanis yang Memuliakan Ibu
  • Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Segeri Sampaikan Imbauan Melalui Safari Subuh
  • Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Raodatul Jannah Laikang
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » KPU.CALEG TERPILIH DI PILEG 2024 TAK WAJIB MUNDUR JIKA MAJU PILKADA
Berita

KPU.CALEG TERPILIH DI PILEG 2024 TAK WAJIB MUNDUR JIKA MAJU PILKADA

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 10, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS KHATULISTIWA.COM. (Melihat Dunia Lebih Dekat) Jakarta – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan calon legislatif terpilih di Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada. Hasyim mengatakan hal itu lantaran caleg terpilih belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.

“Hasyim mengatakan jika caleg terpilih tersebut merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka wajib mundur dari jabatan yang didudukinya saat ini. Namun, kata dia, anggota legislatif tersebut tidak wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

Baca Juga:  Kanit Provost Polsek Ma’rang Patroli Pasar Tradisional Sambil Sosialisasikan Layanan Pengaduan “Sekali Klik Propam Gerak Cepat”

“Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan nyaleg Pemilu 2024 dan terpilih (calon terpilih), maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (8/5/2024).

“Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” sambung dia.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, kata Hasyim, pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan. Hasyim mengatakan jika pihak itu belum dilantik, maka tidak wajib mundur.

Baca Juga:  RESMI DIBENTUK FORUM JURNALIS PANGKEP (FJP)

“Namun demikian, melalui putusan perkara a quo penting bagi Mahkamah untuk menegaskan, agar Komisi Pemilihan Umum mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” bunyi putusan MK pada angka [3.13.1].

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Silaturahmi dr. Andi Nusawarta di Talaka, Pererat Sinergi TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan tidak ada aturan mengenai pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD serentak. Dia menuturkan jika caleg terpilih itu gagal dalam Pilkada, maka dapat dilantik secara susulan.

“Tidak ada larangan dilantik belakangan (setelah kalah dalam pilkada),” tuturnya.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Putra Pangkep Pulang Mengabdi, M. Tahang Resmi Dilantik Jadi Kepala BBPAP Takalar, Harapan Baru untuk Petambak di Tengah Kemarau

Oktober 18, 2026

Indahnya Toleransi di Pangkep: Wakapolsek Ma’rang Gelar Minggu Kasih di Gereja GKSS Padang Lampe

Oktober 18, 2026

Panglima Kostrad Resmi Berganti, Letjen Iwan Setiawan Tekankan Soliditas dan Kesiapan Operasional

Oktober 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Putra Pangkep Pulang Mengabdi, M. Tahang Resmi Dilantik Jadi Kepala BBPAP Takalar, Harapan Baru untuk Petambak di Tengah Kemarau

By Muhammad Taslim.SHOktober 18, 2026

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com – Kabar membanggakan datang bagi masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Salah satu…

Indahnya Toleransi di Pangkep: Wakapolsek Ma’rang Gelar Minggu Kasih di Gereja GKSS Padang Lampe

Oktober 18, 2026

Panglima Kostrad Resmi Berganti, Letjen Iwan Setiawan Tekankan Soliditas dan Kesiapan Operasional

Oktober 18, 2026

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan, Personel Polsek Ma’rang Sambangi Warga

Oktober 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Putra Pangkep Pulang Mengabdi, M. Tahang Resmi Dilantik Jadi Kepala BBPAP Takalar, Harapan Baru untuk Petambak di Tengah Kemarau

Oktober 18, 2026

Indahnya Toleransi di Pangkep: Wakapolsek Ma’rang Gelar Minggu Kasih di Gereja GKSS Padang Lampe

Oktober 18, 2026

Panglima Kostrad Resmi Berganti, Letjen Iwan Setiawan Tekankan Soliditas dan Kesiapan Operasional

Oktober 18, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.