JAKARTA,-LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyatakan tidak ada persaingan dengan siapa pun dalam pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Suyudi, penetapan tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso merupakan murni penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi setelah bertemu dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Suyudi menegaskan, proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak didasari motif pribadi maupun persaingan internal.
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri menilai pengusutan kasus dugaan penyadapan Prabowo bukan persaingan antara Suyudi dengan Listyo Sigit.
Menurut Bambang, langkah yang diambil Polri saat ini adalah bagian dari upaya menegakkan hukum dan menjaga institusi agar tetap profesional.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan.

