Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TIGA PELAKU BOBOL KIOS DI LAIKANG MA’RANG, SATU DITANGKAP WARGA NYARIS DIAMUK MASSA

November 4, 2026

DUGAAN MAKAR DIGITAL DI JANTUNG ISTANA: MANTAN KAPOLRI YANG JADI KEPALA STAF KEPRESIDENAN TEGA SADAP PRESIDENNYA SENDIRI

November 4, 2026

RIBUAN PRAJURIT KE JAKARTA TADI MALAM, TERKAIT EKS KAPOLRI TERSANGKA? INI PENJELASAN RESMI

November 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • TIGA PELAKU BOBOL KIOS DI LAIKANG MA’RANG, SATU DITANGKAP WARGA NYARIS DIAMUK MASSA
  • DUGAAN MAKAR DIGITAL DI JANTUNG ISTANA: MANTAN KAPOLRI YANG JADI KEPALA STAF KEPRESIDENAN TEGA SADAP PRESIDENNYA SENDIRI
  • RIBUAN PRAJURIT KE JAKARTA TADI MALAM, TERKAIT EKS KAPOLRI TERSANGKA? INI PENJELASAN RESMI
  • KRONOLOGIS PENYADAPAN PRABOWO SAMPAI PENANGKAPAN JENDERAL POLISI
  • Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Kapolres Pangkep Kumpul Bersama Masyarakat di Pabundukang
  • Personel Polsek Ma’rang Melaksanakan Patroli Dialogis di Pemukiman Warga Kelurahan Bonto-Bonto
  • Cegah Tindak Pidana dan Jaga Kondusivitas, Polsek Segeri Tingkatkan Patroli di Pasar Tradisional Segeri
  • Patroli Dialogis di Pasar Tanete, Bhabinkamtibmas Desa Kabba Jaga Kamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda ยป TIGA PELAKU BOBOL KIOS DI LAIKANG MA’RANG, SATU DITANGKAP WARGA NYARIS DIAMUK MASSA
Berita

TIGA PELAKU BOBOL KIOS DI LAIKANG MA’RANG, SATU DITANGKAP WARGA NYARIS DIAMUK MASSA

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 4, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP, Sulsel -* Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kampung Laikang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Dalam aksi tersebut, tiga orang diduga terlibat. Satu orang berhasil diamankan warga setelah kepergok saat beraksi dan nyaris menjadi sasaran amukan massa. Sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Andi Dipo Alam, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan terduga pelaku yang telah diamankan, ketiganya datang ke sebuah kios milik warga dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Tragedi Cek Suhu Tubuh di Kendari: Sentuhan Peduli Guru Mansur Berujung Vonis 5 Tahun Penjara

“Pelaku berteman tiga orang mendatangi salah satu kios atau warung milik warga. Satu orang mengawasi dari jauh menggunakan motor, sementara dua orang melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kios,” jelas Andi Dipo Alam, Rabu (4/11/2026).

Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang dagangan berupa beberapa dus mi instan dan rak telur.

Namun, aksi mereka diketahui warga. Teriakan warga membuat para pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Dalam pengejaran tersebut, satu orang berhasil ditangkap warga, sedangkan dua rekannya berhasil kabur.

Baca Juga:  Kesbangpol Pangkep Gelar Pendidikan Politik Rangkai K-SPOT Dan Pengawasan Partisipatif

“Yang diamankan oleh warga ada satu orang, sementara dua orang lagi masih dalam pengembangan oleh tim Resmob Polres Pangkep,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi.

Andi Dipo Alam menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, dirinya mengaku baru sekitar 20 hari berada di Kabupaten Pangkep dan berasal dari Kalimantan. Ia juga mengaku belum pernah melakukan aksi serupa di wilayah Pangkep.

Baca Juga:  Bupati Pangkep Resmikan Program Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Bungoro, Kapolsek Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Penuh

Saat ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan pengembangan oleh Tim Resmob Polres Pangkep.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

DUGAAN MAKAR DIGITAL DI JANTUNG ISTANA: MANTAN KAPOLRI YANG JADI KEPALA STAF KEPRESIDENAN TEGA SADAP PRESIDENNYA SENDIRI

November 4, 2026

RIBUAN PRAJURIT KE JAKARTA TADI MALAM, TERKAIT EKS KAPOLRI TERSANGKA? INI PENJELASAN RESMI

November 4, 2026

KRONOLOGIS PENYADAPAN PRABOWO SAMPAI PENANGKAPAN JENDERAL POLISI

November 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

TIGA PELAKU BOBOL KIOS DI LAIKANG MA’RANG, SATU DITANGKAP WARGA NYARIS DIAMUK MASSA

By Muhammad Taslim.SHNovember 4, 2026

PANGKEP, Sulsel -* Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kampung Laikang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten…

DUGAAN MAKAR DIGITAL DI JANTUNG ISTANA: MANTAN KAPOLRI YANG JADI KEPALA STAF KEPRESIDENAN TEGA SADAP PRESIDENNYA SENDIRI

November 4, 2026

RIBUAN PRAJURIT KE JAKARTA TADI MALAM, TERKAIT EKS KAPOLRI TERSANGKA? INI PENJELASAN RESMI

November 4, 2026

KRONOLOGIS PENYADAPAN PRABOWO SAMPAI PENANGKAPAN JENDERAL POLISI

November 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

TIGA PELAKU BOBOL KIOS DI LAIKANG MA’RANG, SATU DITANGKAP WARGA NYARIS DIAMUK MASSA

November 4, 2026

DUGAAN MAKAR DIGITAL DI JANTUNG ISTANA: MANTAN KAPOLRI YANG JADI KEPALA STAF KEPRESIDENAN TEGA SADAP PRESIDENNYA SENDIRI

November 4, 2026

RIBUAN PRAJURIT KE JAKARTA TADI MALAM, TERKAIT EKS KAPOLRI TERSANGKA? INI PENJELASAN RESMI

November 4, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.