MAKASSAR, Lintas-Khatulistiwa.com – Buntut tewasnya seorang remaja dalam pembubaran perang kelompok di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, berbuntut panjang.
Sebanyak 5 personel Unit Reskrim Polsek Tallo kini menjalani pendalaman oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar dan pemeriksaan Itwasda Polda Sulawesi Selatan.
Langkah tegas ini diambil Polrestabes Makassar untuk memastikan transparansi penanganan tewasnya Rafli Ramadhani alias Pingky (19), warga yang meninggal dunia dengan luka diduga tembakan di punggung.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan tidak ada yang ditutupi.
“Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Arya juga menekankan, tidak ada perbedaan perlakuan hukum terhadap anggota Polri.
“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujarnya dalam doorstop di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu siang.
Senpi dan Amunisi Diamankan untuk Uji Balistik
Selain pemeriksaan personel, Polrestabes Makassar juga telah mengamankan barang bukti senjata api beserta sejumlah amunisi yang digunakan saat pembubaran kelompok tersebut. Senpi tersebut akan menjalani pemeriksaan balistik untuk mencocokkan dengan proyektil yang bersarang di tubuh korban.
Diketahui, peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 Wita saat 5 personel Polsek Tallo dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir membubarkan perang kelompok di Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru. Saat itu personel mendapat serangan lemparan batu dan busur, sehingga salah satu personel melepas tembakan peringatan.
Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi menerima informasi seorang warga meninggal dunia di RSAL Jala Ammari. Korban ditemukan dengan luka berlubang di punggung. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar sekitar pukul 06.00 Wita untuk diautopsi.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris membenarkan adanya luka yang menyerupai luka tembak.
“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan luar dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi. Pada pemeriksaan, kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” jelasnya.
Sementara itu, imbas dari peristiwa tersebut, Pos Mitigasi di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, yang dibangun dari sinergi masyarakat, Polsek, Koramil, dan Kecamatan, dirusak dan dibakar massa.
Saat ini situasi di Kandea berangsur kondusif. Polrestabes Makassar mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. *(Redaksi)*

