Lintas-Khatulistiwa.com | JAKARTA – Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serempak di beberapa lokasi, termasuk kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari joint investigation terkait dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang berskala besar.
Pantauan di lokasi pada pukul 20.35 WIB, suasana di kafe tersebut tampak mencekam dengan kehadiran personel Brimob yang bersiaga penuh. Penyidik terlihat mengamankan empat koper berisi barang bukti, termasuk sebuah koper hitam besar yang harus diangkut oleh tiga orang anggota. Selain dokumen, penyidik juga menyita mesin penghitung uang dan sebuah brankas besar yang ditemukan tertanam di dalam dinding kafe.

Temuan Uang Asing dalam Jumlah Fantastis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya menemukan tumpukan uang tunai dalam mata uang asing di lokasi penggeledahan.
“Di Cafe de’Clan ini ditemukan sejumlah uang dalam pecahan Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD) dalam jumlah yang fantastis. Saat ini, tim masih melakukan penghitungan dan menelaah dokumen dokumen yang ditemukan,” ujar Kombes Budi di lokasi kejadian.
Atensi Khusus Presiden Prabowo
Pengusutan kasus kasus ini disebut bukan perkara biasa.
Kombes Budi menegaskan bahwa rangkaian penyidikan ini merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi memberantas praktik korupsi di instansi strategis.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan ini adalah bagian dari upaya kami mencari dan mengumpulkan bukti untuk pemenuhan proses penyidikan,” tegasnya.
Mengusut Tiga Kasus Korupsi Besar
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan serempak ini dilakukan untuk mendalami tiga perkara korupsi dan pencucian uang yang terjadi dalam kurun waktu 2020–2025, yakni:
Kasus korupsi pengadaan batu bara (PLN BB): Terkait dugaan suap dan gratifikasi yang memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera.
Kasus ASABRI: Tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2020–2025.
Kasus PT CBS dan PT KNI: Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Selain kafe de’Clan, polisi juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya, termasuk sebuah money changer. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penghitungan total aset yang disita sebagai barang bukti dalam skema joint investigation tersebut.
Jurnalis LK:Edy Ruslan Jakarta

